Sebanyak 2.018 Honorer di Lingkungan Pemda Kulon Progo Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 2.018 honorer di lingkungan Pemda Kulon Progo menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Kamis (11/12/2025).(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Sebanyak 2.018 honorer di lingkungan Pemda Kulon Progo menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Kamis (11/12/2025).

Penyerahan SK PPPK paruh waktu dilakukan di Gedung Kebudayaan Pengasih Kulon Progo dalam suasana hingar binger.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan menyerahkan secara simbolis SK kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu sebagai tanda dimulainya status kepegawaian baru bagi ribuan pegawai yang sebelumnya berstatus non-ASN.

Dalam sambutannya Bupati Agung Setyawan menyampaikan ucapan selamat kepada ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.

“Saya ucapkan selamat bekerja dan selamat bergabung, kita satu keluarga, satu rasa, satu jiwa. Kepercayaan ini harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja terbaik untuk Kulon Progo,” kata Agung.

Pengangkatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan kepada para tenaga yang selama ini turut mendukung kelancaran pelayanan publik.

Tidak ketinggalan, Wakil Bupati Ambar Purwoko turut menyampaikan motivasi kepada peserta

“Jadilah orang yang bersyukur, dan pegawai yang jujur, tulus, serta berintegritas tinggi” ungkap Ambar.

Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto, mengatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu mengacu pada sejumlah regulasi.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP 49 Tahun 2018, serta ketentuan dari BKN dan KemenPANRB,” ungkapnya.

Sudarmanto menambahkan bahwa usulan awal berjumlah 2.026 peserta, namun ada yang mengundurkan diri hingga meninggal dunia.

BACA JUGA  Krisis Air Bersih Melanda Girimulyo, Pemkab Kulon Progo dan Baznas Salurkan Bantuan ke SDN Jatiroto

“BKN akhirnya menyetujui 2.019 orang, tetapi satu peserta kembali mundur karena diterima sebagai pamong kalurahan. Jadi total yang menerima SK hari ini sebanyak 2.018 orang,” terang Sudarmanto.

Dikatakan Sudarmanto, Pemkab Kulon Progo menyiapkan anggaran Rp47,3 miliar untuk gaji PPPK Paruh Waktu pada 2026.

“Gaji PPPK paruh waktu saat ini variatif. Ada yang sudah sesuai dengan UMP dan ada yang belum mencapai UMP,” ujarnya.

Kendati begitu, Dia menegaskan bahwa ada penambahan gaji setelah honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *