Kulon Progo, Proliman News – Polsek Wates, Kulon Progo, berhasil mengamankan TW (35) seorang lelaki warga Panjatan, Kulon Progo, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
TW diamankan Jumat (12/12/2025) sekira pukul 12.30 WIB di Sebokarang, Wates, Kulon Progo.
Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa telah mengamankan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah warga yang beralamat di Sebokarang, Wates, Kulon Progo.
Tim Resmob Polres Kulon Progo kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut guna mengamankan orang yang diduga pelaku pencurian tersebut.
Kemudian pelaku di interogasi, awalnya ia mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri 1 (satu) handphone merk Samsung.
Tetapi kemudian ia juga mengakui telah melakukan tindakan pencurian handphone merk Redmi di wilayah Dalangan, Wates, Kulon Progo.
Pelaku yang berhasil di amankan di bawa ke Polsek Wates, dan diserahkan kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Wates Polres Kulon Progo, guna proses hukum lebih lanjut.
Liputan : Suyono Sugondo


