Pengendara Motor Inisial S (46) Warga Gombong Kebumen Jateng Meninggal Laka di Jl. Ahmad Dahlan Wates

Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl. KH Ahmad Dahlan, Wates, Kulon Progo, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, siang tadi.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News  – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl. KH Ahmad Dahlan, Wates, Kulon Progo, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, siang tadi.

Korban tewas setelah tertimpa dahan pohon yang patah akibat tersenggol muatan truk yang melebihi dimensi.

Kecelakaan tersebut melibatkan Truck TH Hino bernopol E-9072-AH dengan sepeda motor Honda Vario bernopol AA-2164-ATD yang melaju searah dari arah selatan menuju utara atau ke arah Yogyakarta.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial S (46), perempuan, warga Gombong, Kebumen, Jawa Tengah.

Sementara pembonceng sepeda motor, CM (18), perempuan, mengalami luka lecet pada dahi serta cedera kepala dan saat ini dirawat di RSUD Wates.

Pengemudi truk, BWR (29), warga Mrebet, Purbalingga, tidak mengalami luka.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika muatan truk berupa potongan batang kayu yang melebihi tinggi kendaraan mengenai dahan pohon di sisi kiri jalan.

“Truk melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian, muatan truk yang melebihi dimensi menyenggol dahan pohon di tepi jalan hingga patah dan menimpa sepeda motor yang berada di belakangnya,” jelas Iptu Sarjoko.

Lebih lanjut, Iptu Sarjoko menambahkan bahwa akibat kejadian tersebut satu orang meninggal dunia di TKP dan satu korban lainnya mengalami luka-luka.

BACA JUGA  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 Pejabat Setempat Terjaring OTT KPK Terkait Proyek Pemda

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengemudi angkutan barang untuk memastikan muatan sesuai ketentuan dan aman. Muatan yang tidak sesuai standar berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” tambahnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penanganan lebih lanjut serta mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas.

Liputan : Anung Marganto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *