Kulon Progo, Proliman News – Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kulon Progo, Nur Wahyudi mengatakan kondisi SD Negeri Kokap kini kondisinya mengkhawatirkan.
“SD Negeri Kokap yang terletak di Padukuhan Tejogan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo tersebut mengalami kondisi darurat bangunan, akibat retakan parah dan pergerakan tanah,” ujarnya kepada prolimannews.id, Selasa (6/1/2026).
Sekolah dengan 8 guru dan 85 peserta didik ( 39 siswa laki-laki dan 40 siswa perempuan, terbagi dalam 6 rombongan belajar) ini menghadapi situasi yang mengkhawatirkan.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulon Progo bersama jajaran Pemerintah Daerah telah merespons kondisi ini dengan sigap untuk memastikan keselamatan seluruh warga sekolah dan keberlangsungan pendidikan.
Sekolah yang berdiri di tebing dengan ketinggian lebih dari 7 meter ini mengalami rekahan cukup lebar dan memanjang akibat hujan deras di awal tahun 2026 ini.
Hingga mengakibatkan amblasnya area parkir, bangunan perpustakaan nyaris runtuh dengan dinding terpisah lebih dari satu jengkal, serta retakan pada lantai koridor, ruang guru, dan ruang kepala sekolah.
“Kondisi ini membuat warga sekolah merasa was-was, terlebih karena rekahan terus bertambah lebar,” tambahnya.
Begitu menerima laporan pada hari Jumat, 2 Januari 2026, Dinas Dikpora bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP), serta Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Investasi Daerah (BAPERIDA) Kabupaten Kulon Progo segera melakukan peninjauan lokasi.
Tim melakukan pengukuran menyeluruh dan menghitung perkiraan untuk kebutuhan rehabilitasi.
Evaluasi teknis menunjukkan bahwa ruang kepala sekolah, ruang guru, dan ruang kelas VI untuk sementara tidak dapat digunakan karena alasan keselamatan.
“Bangunan aula di bawah tebing juga menjadi tidak aman, terutama saat hujan,” tambahnya.
Komitmen pemerintah daerah terhadap keselamatan siswa dan kontinuitas pendidikan dibuktikan dengan kunjungan langsung Bupati Kulon Progo Agung Setyawan bersama Tim Pemda pada hari Senin, 5 Januari 2026.
Peninjauan ini menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan yang dihadapi sekolah, yang berada di wilayah zona rawan longsor.
Sebagai solusi cepat untuk memastikan pembelajaran tidak terhenti, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah mendirikan tenda darurat yang berfungsi sebagai ruang kelas sementara untuk siswa kelas I dan IV.
Sementara itu, pengaturan ruang kelas juga dilakukan dengan cermat.
Siswa kelas VI akan menempati ruang kelas V, sedangkan siswa kelas V menempati ruang kelas IV.
“Tenda BNPB juga digunakan sebagai kantor kepala sekolah dan ruang guru, “ katanya ketika diminta konfirmasinya.
Prioritas khusus diberikan kepada siswa kelas VI dan V mengingat pentingnya tahun akademik mereka.
Siswa kelas VI akan menghadapi Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada bulan April 2026, yang menentukan kelulusan mereka.
“Oleh karena itu, mereka harus tetap belajar dalam kondisi aman dan nyaman,” tururnya.
Demikian pula dengan siswa kelas V yang akan menghadapi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) untuk Rapor Pendidikan dan pengukuran literasi serta numerasi.
Kedua angkatan ini memerlukan lingkungan pembelajaran yang kondusif untuk mempersiapkan diri menghadapi evaluasi penting tersebut.
Liputan : Suyono Sugondo



