Dewan Pendidikan Kulon Progo Temui Pengelola SPPG Kaliagung Sentolo Usai Terjadi Keracunan

Kepala TK IT Budi Mulyo Kaliagung Sentolo Kulon Progo Paparkan Kronologi Kasus Keracunan (foto/Nung)

Kulon Progo, Proliman News – Dewan Pendidikan Kabupaten Kulon Progo menilai kasus keracunan makanan di Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) Kaliagung, Sentolo, merupakan ujian serius terhadap tata kelola dan standar keamanan pangan yang menyasar ribuan anak dan pelajar.

Dalam kunjungan lapangan, Dewan Pendidikan Kulon Progo menekankan bahwa skala layanan yang besar menuntut standar operasional tertulis, rantai komando yang jelas, serta mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diaudit jika terjadi insiden.

Menurut mereka, tanpa sistem yang terdokumentasi dan transparan, pengawasan akan bersifat reaktif dan berisiko mengaburkan tanggung jawab.

“Kita tidak bisa memperlakukan ini sebagai masalah internal pengelola. Ini menyangkut hak publik atas keamanan pangan. Harus jelas siapa bertanggung jawab dan standar apa yang menjadi rujukan,” kata anggota Dewan Pendidikan, Hamam Mutaqim, Rabu (21/1/2026).

Rombongan Dewan Pendidikan yang dipimpin Sardal selaku Ketua, bersama Hamam Mutaqim, Kuntadi, dan Anung Marganto sebagai anggota, diterima oleh Kepala SPPG Kaliagung, Satriya Dicky, serta pengelola Nur Eni Rahayu.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wisnu Handiri Prasetyo, Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulon Progo.

Sardal menegaskan bahwa transparansi hasil uji laboratorium menjadi prasyarat untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Publik berhak mengetahui bukan hanya hasilnya, tetapi juga rekomendasi perbaikannya dan siapa yang wajib menindaklanjuti,” ujar Sardal.

BACA JUGA  Tumbuhkan Empati Kepada Korban Bencana NTT, Ribuan Siswa SMK Bhumi Phala Gelar Doa Bersama dan Penggalangan Dana

Dari pihak pengelola, Satriya Dicky menjelaskan bahwa setiap bahan baku diperiksa sejak diterima. Bahan yang tidak memenuhi kriteria, seperti telur retak, dipisahkan dan tidak digunakan.

Proses produksi dimulai pukul 18.00 WIB dengan pengukusan awal, menyiapkan sekitar 2.506 porsi. Nasi dimasak pukul 01.00 WIB dan sayuran pukul 04.00 WIB sebelum makanan dikemas dan didistribusikan.

Sebagai bagian dari pengawasan mutu, SPPG menyimpan sampel makanan selama 2 x 24 jam dan mengirimkannya ke laboratorium pada hari Senin dan Selasa untuk diuji.

Namun, Dewan Pendidikan menilai titik rawan tidak hanya berada di dapur produksi.

Tahap penyimpanan dan distribusi terutama pengendalian suhu dan waktu tempuh dinilai krusial dalam menjaga konsistensi mutu dan keamanan pangan. Selain itu, mereka menyoroti kesesuaian antara kapasitas fasilitas, jumlah tenaga, dan volume produksi sebagai faktor penentu kualitas layanan.

Pengelola SPPG, Nur Eni Rahayu, menyatakan seluruh tim dan relawan menggunakan alat pelindung diri (APD) sekali pakai selama proses produksi.

Ia menekankan peran strategis program pangan gizi dalam mendukung pemenuhan gizi anak sebagai bagian dari persiapan bonus demografi.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo masih menangani dugaan kasus tersebut. Hasil uji laboratorium diperkirakan keluar dalam waktu sekitar tujuh hari.

Dewan Pendidikan mendorong agar rekomendasi hasil pemeriksaan bersifat wajib dan terukur, serta disertai evaluasi menyeluruh terhadap pembagian tanggung jawab antara pengelola, mitra, dan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Anak Gadisnya Meningal dalam Kecelakaan Maut di Sokaraja Banyumas, Rasdi Anggota TNI AD Mencari Keadilan

Mereka menilai kasus ini perlu menjadi rujukan nasional bahwa keamanan pangan dalam program publik adalah bagian dari akuntabilitas negara terhadap hak dasar warga, khususnya anak-anak.

Liputan : Anung Marganto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *