Pemberhentian Tidak Hormat Tiga Perangkat Desa Klapagading Kulon Wangon Banyumas Bikin Runyam !

Pemkab Banyumas Akui Keputusan PTDH Sembilan Perangkat Desa Klapagading Kulon oleh Kades Itu Sah (foto/dok)

Banyumas, Proliman News – Polemik Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap perangkat Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, kembali menjadi sorotan serius.

Sejumlah anggota Komisi I DPRD Banyumas menyuarakan keprihatinan mendalam dalam audiensi yang digelar bersama perwakilan masyarakat dan unsur pemerintah daerah, Selasa 13 Januari 2026.

Audiensi dipimpin Supangkat, politisi Partai Golkar, menegaskan posisi DPRD sebagai penyalur aspirasi, bukan pengambil keputusan sepihak.

Ia bahkan mempertanyakan secara terbuka aspek hukum dari kebijakan PTDH tersebut.

“Apakah SK PTDH ini sudah menjadi objek sengketa di PTUN atau belum? Ini penting untuk memastikan langkah selanjutnya,” ujar Supangkat.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Atik Lutfiah menegaskan, DPRD tidak ingin bertindak sebagai hakim dalam konflik yang tengah berlangsung.

“Kami bukan hakim dan tidak berpihak kepada siapa pun, kecuali untuk kepentingan masyarakat. Sampai saat ini kami juga belum mengeluarkan statemen resmi terkait PTDH ini,” tegas Atik.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Dodet Suryondaru dari politisi Golkar. Ia menilai konflik ini sudah berada di titik krusial dan berdampak langsung pada masyarakat desa.

“Ini sudah menjadi puncak persoalan dan yang paling dirugikan adalah masyarakat. Kita bahkan tidak tahu sepenuhnya mana yang benar dan mana yang salah. Tapi membangun desa itu harus bareng-bareng,” katanya.

Dodet mengibaratkan relasi antara BPD dan kepala desa seperti suami istri yang seharusnya berjalan selaras. Menurutnya, desa memiliki kewenangan besar, namun konflik internal yang berlarut justru menghambat kemandirian desa.

BACA JUGA  ORI DIY Meminta Agar Sekolah Tidak Tanda Tangan Perjanjian untuk Menutupi Kasus Keracunan MGB

“Ini bukan soal eksekutif, pemda, atau DPRD yang mengintervensi. Kami hanya mendengar aspirasi panjenengan semua, lalu memberikan arahan langkah penyelesaian,” tambahnya.

Sementara itu, politisi PDI Perjuangan sekaligus mantan kepala desa, Jasmin, mengaku prihatin atas polemik PTDH di Klapagading Kulon yang tak kunjung selesai.

“Saya prihatin. Dampaknya luar biasa karena persoalan ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Kecamuknya juga luar biasa,” ujarnya.

Jasmin mendorong agar semua pihak duduk bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) guna mencari jalan keluar terbaik demi kepentingan masyarakat.

“Kita duduk di sini untuk memecahkan persoalan bersama OPD. Kami dorong supaya persoalan Klapagading Kulon bisa selesai untuk seluruh kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dari unsur pemerintah daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem & Kesra) Setda Banyumas, Nungky Harry Rachmat mengungkapkan, bahwa keputusan PTDH telah berdampak nyata pada terganggunya pelayanan publik di desa.

“Keputusan PTDH menyebabkan fungsi pelayanan tidak berjalan. Saat ini pelayanan administrasi terhambat,” jelasnya.

Sebagai langkah sementara, Pemkab Banyumas telah menugaskan petugas dari kecamatan untuk membantu pelayanan di Desa Klapagading Kulon. Terkait aspek hukum, Nungky menegaskan bahwa setiap keputusan administrasi memang sah, namun tetap terbuka untuk dibatalkan.

“Pada prinsipnya setiap keputusan itu sah, tetapi dapat dibatalkan. Saat ini Pemda tengah mengkaji PTDH tersebut dan akan menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA  Denny Indrayana Bergabung ke Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Terkait Kasus Ijasah Palsu Jokowi

Menutup audiensi, Supangkat memastikan DPRD tidak akan berhenti pada forum dialog semata. Pasca audiensi, DPRD akan menggelar rapat komisi untuk merumuskan rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Bupati Banyumas.

“Ini akan menjadi rumusan di Komisi I. Kami juga akan memanggil tim ahli karena persoalan ini sangat krusial. Harapannya ada solusi yang lebih baik dan cepat,” ujarnya.

Supangkat berharap seluruh pihak diberi kejernihan berpikir agar konflik tidak berkepanjangan dan roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal.

“Semoga kita semua diberi pepadang (pikiran jernih, red) agar konflik ini tidak terus berlarut,” pungkasnya.

Liputan : Bagus Mardiyanto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *