Bupati Pati Sudewo Dibawa ke KPK Selasa (20/1/2026) Dini Hari Setelah 24 Jam Diperiksa

Setelah hampir 24 jam diperiksa secara intensif sejak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, dini hari tadi Sudewo dibawa ke Jakarta.(foto/ist)

Kudus, Proliman News – Bupati Pati, Sudewo, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Kudus sekitar pukul 00.14 WIB dini hari Selasa (20/1/ 2026).

Setelah hampir 24 jam diperiksa secara intensif sejak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, dini hari tadi Sudewo dibawa ke Jakarta.

Sudewo ditangkap dalam OTT KPK pada Minggu malam (19/1/ 2026) di Kabupaten Pati dan langsung dibawa ke Polres Kudus untuk dilakukan pemeriksaan.

Selama hampir 1×24 jam pemeriksaan, Sudewo diperiksa secara intensif oleh tim penyidik KPK di ruang Satreskrim Mapolres Kudus.

Sekitar pukul 23.40–00.14 WIB, Sudewo keluar dari mapolres memakai masker, topi, dan jaket, dengan pengawalan ketat petugas KPK dan polisi.

Saat keluar, terlihat petugas membawa koper dan tas yang dimasukkan ke dalam mobil yang menunggu di luar.

Setelah pemeriksaan selesai, Sudewo langsung digiring ke mobil dan dibawa menuju Semarang untuk proses lebih lanjut oleh penyidik KPK bersama rombongan.

Tim KPK bersama Sudewo diperkirakan akan melanjutkan perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, dengan jadwal tiba diperkirakan Rabu pagi (21/1/ 2026).

OTT ini merupakan bagian dari operasi KPK yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Detil lengkap dugaan perkara belum diungkap secara resmi oleh KPK hingga detik ini.

BACA JUGA  10.800 Pelari Ramaikan HK 10K Magelang, Landmark Kota Jadi Suguhan di Sepanjang Rute

Pemeriksaan di Polres Kudus dilakukan setelah KPK berkoordinasi dengan Polres untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa Bupati Pati Sudewo di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati.

“Ini teknis strategi pemeriksaan saja oleh teman-teman di lapangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketika dikonfirmasi alasan KPK memeriksa Sudewo di Kudus karena mempertimbangkan desakan warga Pati kepada yang bersangkutan, Budi hanya menjelaskan bahwa pemilihan tempat tersebut dilakukan agar pemeriksaan berjalan dengan efektif.

“Tentu pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan juga bisa berjalan atau berlangsung secara efektif, karena memang pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan itu ada beberapa,” jelasnya.

Sementara ketika dikonfirmasi penangkapan Sudewo terjadi di Pati atau Kudus, dia mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Detail penangkapannya di mana, kronologinya seperti apa, nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” katanya memastikan.

Adapun saat ini Sudewo bersama tujuh orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

BACA JUGA  Fenomena Sungai Silugonggo Surut, Warga Pati Panen Ikan Sapu-Sapu

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati.

Liputan : Tim Media

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *