Jakarta, Proliman News – Bareskrim Polri menolak laporan soal tudingan ijazah palsu Jokowi yang dibuat orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu, Kamis (24/4/2025).
Mereka pada hari itu lalu mendatangi Bareskrim Polri, untuk berdiskusi dan mendapatkan arahan.
Bareskrim Polri meminta kelompok ini melapor saja ke Polda Metro Jakarta Jaya karena sesuai lokusdeliktinya.
Kemudian kelompok ini membentuk tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
Mereka melaporkan empat penuduh ijazah palsu Jokowi termasuk eks Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah dilaporkan ke polisi.
Selain Roy Suryo, ada Dr. Tifauzia, dan Rismon Sianipar dan Rizal Fadilah, yang selama ini nyinyir tentang ijasah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Kali ini, Tim pengacara dari Advocate Public Defender yang melaporkan Roy Suryo, Dr. Tifauzia, dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Roy Suryo, Dr. Tifauzia, dan Rismon Sianipar dinilai telah melakukan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap mantan Presiden Joko Widodo.
“Kita coba melaporkan mengenai dugaan penghinaan, hasutan, dan juga membuat gaduh,” ujar Ketua Advocate Public Defender, Zevrijn Boy Kanu, kepada awak media.
Jadi ada beberapa pasal yang dikemukakan tinggal nanti mana tergantung pada nanti penyidiknya, yang mana pasal yang lebih tepat, jelas Zevrijn Boy Kanu.
Zevrijn Boy menyatakan, sebagai warga negara yang baik, bahwa dengan laporan ini pihaknya ingin menyampaikan perasaan situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan.
“Jika dibiarkan terus, masyarakat kita akan dirugikan. Akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota tim hukum, Lechumanan, memastikan bahwa laporan ini terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi.
“Menuding tanpa dasar, itulah intinya,” tegas Lechumanan.
Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya seorang mantan dosen dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi dari Presiden RI ke-7 Ir. Joko Widodo sebagai lulusan UGM.
Alasannya, lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font time new roman yang menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.
Liputan : Suyono Sugondo



