Blaik, Pegawai P3K Dinas Dikpora Kulon Progo Hanya Bergaji Kurang dari Rp 1 Juta Dinas lain Rp 2,5 Juta !

Sebanyak 2.018 honorer di lingkungan Pemda Kulon Progo menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Kamis (11/12/2025).(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Para pegawai P3K Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora ) Kabupaten Kulon Progo ternyata hanya menerima gaji di bawah Rp 1 juta.

Sementara pegawai P3K lainnya sudah berada di tingkat UMR/UMK atau setidaknya mencapai angka Rp 2,5 juta per bulan.

“Sebagai contoh gaji pegawai P3K di lingkungan DPRD Kulon Progo itu menerima gaji sesuai UMR/UMK, yakni Rp 2,5 juta, bahkan lebih,” kata Politisi PAN Muhtarom Asrori, Rabu (14/1/2026).

Padahal mereka harus bekerja dengan jam yang sama dengan ketentuan aturan lain yang sama sebagaimana ASN.

“Mereka bekerja sampai pukul 15.00 WIB lho, terus bagaimana menurut pendapat anda jika seperti ini. Saya sedih dengernya,” katanya.

Mereka juga tidak diberi BPJS serta uang seragam karena untuk pengadaan seragam harus membeli sendiri.

“Sangat aneh. P3K paruh waktu TU dan jaga malam itu ternyata juga di bawah 1 juta, tertuang dalam surat perjanjian kerja,” katanya.

Bukan hanya itu, P3K tenaga pendidik juga gajinya dibawah satu juta rupiah sementara tanggungjawab dia sama seperti tenaga pendidik ASN dengan jam kerja yang sama.

Sementara ketika masih dibiayai BOS, mereka bisa menerima honor lebih dari Rp. 1 juta. Pertanyaannya kenapa bisa begitu?

“Ya okelah kami tahu, bagi pegawai P3K DPRD Kulon Progo yang semula dibiayai APBD sehingga mudah penyesuaiannya, kalau guru yang semula dibiayai BOS kenapa tidak menerima hak yang sama dengan pegawai P3K lainnya ? Ini yang mesti dipikirkan oleh Pemda Kulon Progo,” lanjutnya.

BACA JUGA  42 Regu dari Sejumlah Sekolah Ikuti Lomba Baris Kapanewon Galur Kulon Progo 9 Group Drum BandMenyertai

Ia mengatakan, pihaknya tahu mengubah dari sumber pembiayaan BOS ke APBD memang tidak mudah, tetapi ketika sepakat mengangkat P3K sektor pendidikan mestinya ini sudah dipikirkan.

“Tahulah pasti jawabannya, mengubah dari  BOS ke APBD tidak mudah. Ini bukan jawaban aparatur kalau hanya begitu saja jawabannya, mesti ada skema kreatif dan cerdas di sini. Dan itu menjadi tanggungjawab Pemda Kulon Progo, jangan beralasan karena terjadi penyusutan dana transfer daerah dan sebagainya. Dan jangan nanti kembali membebani sekolah dengan memberi tambahan gaji pegawai P3K guru dan lainnya di sekolah. Kan begitu kan, nanti pasti akan ada instruksi monggo silahkan sekolah menambahani, agar sesuai UMK/UMP. Emang sekolah badan usaha ? ” tegasnya.

Muhtarom Asrori sebagai orang partai yang bukan lagi anggota DPRD Kulon Progo terus terang resah mendapat keluhan P3K sektor pendidikan ini.

“Kalau ini tidak segera terpecahkan, wah ya gawat. Guru P3K Paruh Waktu itu hanya Rp 1 juta, harus datang jam 07.00 pulang jam 15.00 WIB, apa komentar anda sebagai orang muslim ? “ sergahnya.

Liputan: Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *