Kulon Progo, Proliman News — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DIY. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya puluhan siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengeluhkan gangguan pencernaan.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman, Harsono Budi Waluyo, menegaskan penutupan sementara dilakukan untuk mendukung investigasi mendalam serta evaluasi menyeluruh atas operasional fasilitas tersebut.
”Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat merupakan prioritas utama BGN. Operasional SPPG Kulon Progo kami hentikan sementara hingga hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium dari pihak berwenang keluar,” ujar Harsono dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Kronologi dan Kondisi Korban
Insiden ini bermula pada Selasa (4/8/2026), ketika pihak SPPG menerima laporan dari SMK Negeri 1 Nanggulan mengenai sekitar 70 siswa yang mengalami gejala mual dan diare. Keluhan tersebut muncul setelah para siswa menyantap makanan MBG yang didistribusikan sehari sebelumnya (3/8/2026).
Seluruh siswa terdampak langsung mendapatkan penanganan medis secara rawat jalan. Pihak BGN memastikan tidak ada pasien dalam kondisi kritis atau mengancam jiwa.
Temuan Investigasi Awal: Dugaan Pelanggaran SOP Storage
Menindaklanjuti kejadian tersebut, KPPG Sleman bersama BGN, Puskesmas Nanggulan, Dinas Kesehatan, dan Labkesda melakukan investigasi epidemiologi serta pengambilan sampel makanan.
Dari hasil pemeriksaan awal di dapur SPPG Nanggulan, tim menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian prosedur operasional standar (SOP):
- Penyimpanan Makanan Matang: Lauk hewani yang sudah dimasak diduga disimpan pada suhu ruang dalam kurun waktu melebihi batas aman.
- Ketidaksesuaian Sampel Cadangan (Retain Sample): Prosedur penyimpanan sampel makanan cadangan tidak dijalankan secara lengkap. Sampel yang disimpan belum mencakup seluruh menu, termasuk lauk ayam yang kini menjadi fokus pengujian di laboratorium.
Meski demikian, Harsono mengimbau publik untuk tidak berspekulasi sebelum ada hasil pasti secara ilmiah.
”Temuan awal ini masih merupakan bagian dari investigasi internal. Kami tetap menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan penyebab pastinya,” jelasnya.
Evaluasi Menyeluruh dan Ancaman Sanksi
Selain menghentikan operasional SPPG, BGN juga menarik distribusi menu yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Audit menyeluruh kini dilakukan terhadap rantai produksi, penyimpanan, pemorsian, distribusi, hingga kepatuhan standar higiene dan sanitasi.
BGN menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran standar keamanan pangan oleh pengelola SPPG.
Liputan: Galang Andika Pratama



