Kulon Progo, Proliman News – Tidak boleh ada bank plecit tidak boleh ada rentenir di Kulon Progo.
Demikian seloroh Bupati Kulon Progo Agung Setyawan di sela-sela pidatonya pada Hari Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Temon Kulon Progo, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan bahwa, sejak kunjungannya ini, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengajak semua komponen untuk mengembalikan marwah perekonomian tidak boleh ada bank plecit tidak boleh ada rentenir di Kulon Progo.
“Bahwasanya dari mulai kunjungan saat ini, kita harus mengembalikan marwah perekonomian tidak boleh ada bank plecit dan dan tidak boleh ada rentenir di Kulon Progo,” teriaknya.
Dengan gayanya yang khas, mengibaskan tangannya dengan tubuhnya tidak bergerak ia meminta kepada DPRD Kulon Progo untuk mengeluarkan Perda Larangan Rentenir di Kulon Progo.
“Saya minta DPRD Kulon Progo megeluarkan Perda Larangan Rentenir di Kulon Progo,” tandasnya.
Pernyataan Bupati Kulon Progo yang diunggah di sejumlah media sosial terutama di akun Tik Tok @Agung Setyawan Afficial ini pun banyak mendapat tanggapan netizen.
@Lia Windu, mengatakan, bahwa di Pasar Wage (Pengasih Kulon Progo, red) banyak banget rentenir.
@Meaty, mengatakan, ada larangan tetapi juga harus dibarengi solusi.
Sejumlah netizen bahkan menunjukkan bahwa di masyarakat masih banyak beredar bank plecit baik itu harian atau mingguan.
Tetapi percuma ada Perda Larangan Bank Plecit tanpa pengawasan.
@Punyaku Pink mengatakan bahwa ide Bupati Agung Setyawan itu susah diterapkan, kecuali bank-bank lokal (mau) diajak lebih fokus pada pinjaman ke masyarakat dengan bunga kecil.
@Jokosus, menuliskan, kalau memang rentenir dilarang seharusnya warga diberi kemudahan untuk ambil kredit di bank pmerintah, jangan asal meelarang tapi tanpa solusi.
Agung Setyawan menanggapi pernyataan ini dengan mengatakan, bismillah sedang kami carikan solusi agar masyarakat mendapat pinjaman lunak dari bank.
Artinya ide ini spontan, belum ada persiapab bagaimana mengatasai agar masyarakat tidak meminjam kepada bank plecit atau rentenir.
@Kopi Tubruk, mengatakan, kenapa orang meminjam ke bank plecit karena meminjam di bank (pemerintah) dipersulit.
“Coba bank (pemerintah) menerapkan sistem seperti bank plecit, mudah cepat prosenya,”ujarnya. Pasti bank plecit hilang dengan sendirinya.
@Winarto Galur, mengatakan harus ada langkah nyata melalui kebijakan ABPD dan regulasi. Kita tunggu aksi Pak Bupati Agung Setyawan.
Seorang mantan bankir, Wahyu Purnomo, ketika diminta tanggapannya mengenai video ini mengatakan tetap susah menghilangkan rentenir dan bank plecit.
Ia mengatakan, Bupati Kulon Progo sepertinya sedang tidak tepat mengambil momen.
Lagian istilah bank plecit dan rentenir itu wilayah keagamaan.
“Bahkan bagi yang beragama Islam selalu mendengar perintah bahwa riba itu haram, apa riba bisa hilang? “ ujarnya.
Memberantas rentenir dan bank plecit itu wilayah keimanan dan ketuhanan masyarakat dan kekuatan ekonomi masyarakat.
Seperti melarang praktek maksiat dengan Perda Larangan Bermaksiat. Mungkin tidak ?
Larangan dari Sang Maha Pencipta saja dilanggar, apalagi hanya larangan dalam bentuk Perda.
“ Jika perekonomiannya kuat, keimanannya kuat, tidak ada rentenir atau bank plecit, teorinya begitu,” kata Muhammad Ansori, seorang mantan bankir.
Sama seperti jika keimanan masyarakat kuat, ketuhanan masyarakat kuat tidak akan ada maksiat. Siapa yang bisa melarang maksiat, ya dirinya sendiri. Bukan Perda atau Perbup.
Liputan : Suyono Sugondo




Pelarangan bank plecit harus pake akema yang jelas dan kebijakan yang tegas, sepertinya pak bupati blm pernah merasakan pinjam bank plecit, betapa enaknya, betapa mudahnya. Coba sekali2 jadi nasabah dulu, rasakan, baru ambil kebijakan. Jangan omon-omon saja