Cintya Amanda Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD DIY Termuda, Lanjutkan Estafet PAW PDI Perjuangan

Cintya Amanda Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD DIY Termuda, Lanjutkan Estafet PAW PDI Perjuangan. (Foto/jogjaprov)

Yogyakarta, Proliman News — Cintya Amanda Labetta Arie Seno (24) resmi dilantik sebagai anggota DPRD DIY Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Senin (21/9/2026). Politisi PDI Perjuangan dari Dapil DIY 5 Sleman ini menjadi anggota legislatif termuda di DPRD DIY.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri RI No. 100.2.1.4-1988 dan No. 100.2.1.4-1989 Tahun 2026 untuk menggantikan almarhum H. Koeswanto, S.I.P. yang berpulang pada Maret 2026.

​Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan langkah konstitusional untuk menjamin kesinambungan fungsi kelembagaan agar aspirasi masyarakat Sleman tetap terwakili secara optimal.

Ia mengingatkan anggota baru untuk memegang teguh falsafah Jawa sepi ing pamrih, rame ing gawe dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya pedoman Hamemayu Hayuning Bawana agar kebijakan pemerintah berfokus pada peningkatan kualitas hidup warga.

Menyikapi pelantikannya, Cintya menyatakan komitmennya untuk mengabdi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kerja nyata di lembaga legislatif.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Ketika Alun-Alun Temanggung Menjadi Panggung Bagi Domba Seni Lokal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *