Dinas Dikpora Kulon Progo Telah Mengambil Langkah pada Kasus Siswa SMP Kecanduan Judol

Proses penataan administrasi tersebut mengakibatkan lima SPPG di wilayah Kulon Progo untuk sementara berhenti melayani MBG.(foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Dinas Dikpora Kulon Progo telah mengambil sejumlah langkah terkait mencuatnya kasus Siswa SMP di Kokap terherat pinjol dan kecanduan judol.

“Kami telah melaksanakan Case Conference Kasus Siswa SMP di Kokap yang terjerat Judol, Senin 27 Oktober 2025 di Dinas Dikpora Kulon Progo,” ujar Nur Hadiyanto Sekretaris Dinas Dikpora Kulon Progo, Selasa (28/10/2025).

Pada kesempatan itu dihadiri Dinsos, Dinkes, Dikpora Kulon Progo dan Pihak Sekolah (Kepala Sekolah, Guru Wali Kelas dan Guru BK), lanjutnya.

Pertemuan tersebut menghasilkan point-point ; Pertama, Pemberian kesempatan kepada siswa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan metode daring, mengambil materi pembelajaran dan soal di sekolah dikerjakan di rumah.

Langkah ini untuk memberikan ruang pemulihan psikologis tanpa tekanan lingkungan sekolah, papar Hur Hadiyanto.

Kedua, penggalangan komitmen budaya positif melalui ‘kesepakatan bersama’ antara siswa dengan pihak sekolah.

Antara lain, komitmen berperilaku baik di sekolah dan tidak mengakses situs judi online, lalu, kesediaan mengikuti program konseling, kesediaan orang tua untuk mendampingi.

Serta pemulihan kondisi psikologis dengan merujuk ke puskesmas terdekat untuk penanganan psikolog klinis lebih lanjut.

“Itu komitmen yang kita bangun dan syukur semua pihak bisa memahami agar tidak ada anak putus sekolah di wilayah ini, da nada keharian pemerintah dalam kasus seperti ini,” tambah Nur Hadiyanto.

BACA JUGA  BPKAD DIY Diminta Bertemu Nasabah BUKP Wates dan Galur Kenapa Dana Tidak Tersistem Sampai Rp 5 Miliar !

Liputan : Anung Marganto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *