DPRD Kulon Progo Dukung Program Sekolah Rakyat, Namun Ingatkan Kemensos Soal Keterbatasan Guru Daerah

Pemerintah Pusat perlu memberikan solusi nyata atas kekurangan guru di daerah, bukan sekadar mengandalkan redistribusi guru yg jumlahnya memang sudah terbatas. (Foto/Dok)

​Kulon Progo,Proliman News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo (KP) menyatakan dukungannya terhadap Program Sekolah Rakyat yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat kurang mampu.

​Namun, DPRD mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut wajib mempertimbangkan kondisi riil di daerah, khususnya terkait ketersediaan tenaga pendidik.

​Sorotan ini mencuat pasca-keluarnya Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial tertanggal 29 Juni 2026. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menugaskan guru lokal sebagai pengajar tamu selama masa transisi, sebelum guru hasil rekrutmen nasional resmi bertugas.

​Di sisi lain, Kabupaten KP saat ini masih mengalami kekurangan guru di berbagai satuan pendidikan. Ketua DPRD KP, Aris Syarifuddin, menegaskan bahwa kebijakan penugasan tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah yang sudah ada.

​”Kami meminta Pemkab KP melakukan pemetaan kebutuhan guru secara objektif terlebih dahulu sebelum menugaskan tenaga pendidik ke Sekolah Rakyat. Jangan sampai pemenuhan kebutuhan guru pada program baru justru mengorbankan kualitas layanan di SD, SMP, maupun SMA yang selama ini juga sudah menghadapi keterbatasan,” ujar Aris.

​DPRD KP berharap Kementerian Sosial bersama kementerian terkait segera merealisasikan rekrutmen guru Sekolah Rakyat sesuai jadwal. Dengan begitu, penugasan guru dari pemerintah daerah benar-benar bersifat sementara dan tidak menjadi beban berkepanjangan bagi daerah.

BACA JUGA  Jalan Inspeksi Kalibawang Rusak, Kalurahan Sentolo Usulkan Perbaikan ke Komisi C DPRD DIY

​Aris menambahkan, Pemerintah Pusat perlu memberikan solusi nyata untuk mengatasi kekurangan guru di daerah, bukan sekadar mengandalkan kebijakan redistribusi guru yang jumlahnya memang sudah sangat terbatas.

Catatan pokok sikap DPRD KP menegaskan beberapa poin penting. Terkait asas keadilan, pelaksanaan program baru ini tidak boleh sampai mengorbankan hak-hak siswa di sekolah reguler yang sudah berjalan.

Sementara dari sisi kesiapan SDM, Pemerintah Kabupaten diminta bertindak objektif dalam memetakan jumlah guru yang ada sebelum melakukan pemindahan tugas. Terakhir, mengenai komitmen pusat, Kemensos didesak untuk segera merampungkan rekrutmen nasional agar beban kekurangan guru di daerah tidak semakin membengkak.

Pada prinsipnya, DPRD KP mendukung penuh keberhasilan Program Sekolah Rakyat. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta menjaga kualitas pelayanan pendidikan yang telah berjalan di Kabupaten Kulon Progo.

Liputan: W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *