Ekspor Gula Semut Kulon Progo Terkendala Sulitnya Sertifikasi, Arif Singgih: Yang Jelas Sangat Mahal !

Arif Singgih : Bisa mencapai Rp 150 juta tergantung luas lahan dan jumlah pohon yang disertifikasi, dan setiap tahun harus diperpanjang. Kita minta butuh bantuan kementerian agar bisa sertifikasi organik(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Indonesia, Sudaryono berjanji akan mempermudah proses sertifikasi ekspor gula semut.

Ia mengatakan hal itu usai melepas ekspor perdana produk gula semut Koperasi Primer Nira Lestari Golden, Hargorejo, Kokap, Kulon Progo, Kulon Progo, ke Malaysia dan Kanada Kamis ( 20/3/2025).

“Ini akan menjadi pijakan pemerintah dan ini menjadi tanggungjawan pemerintah untuk mempermudah proses sertifikasi produk ekspor,” tegasnya.

Sudaryono menegaskan, meudahkan dalam hal ini yakni mudah biayanya artinya tidak mahal, keterlibatan banyak pihak dikurangi, lanjutnya.

“Misalnya tadi kami diberi masukan di Kementerian Kelautan ada HACCP bagaimana berlaku juga di Kementerian Pertanian,” imbuhnya.

Sudaryono mengakui jika selama ini proses pengajuan sertifikasi sebuah produk lokal untuk bisa diekspor tergolong memang cukup rumit.

Tetapi pihaknya berjanji akan meringkas prosedur yang ada demi memudahkan ekspor masyarakat.

“Selama ini kan mekanisme cukup panjang, nah ini kita pelajari. Intinya kalau bisa bikin mudah kenapa harus dibikin susah,” katanya.

Sementara Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyambut positif ekspor perdana gula semut Kulon Progo ke mancanegara.

“Ini jadi bukti nyata bahwa produk gula semut Indonesia mampu bersaing di internasional. Kita lihat dari segi kualitas, produksinya, kemasannya, semua ya sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan atau standar internasional. Jadi satu hal yang patut diapresiasi,” ujarnya.

BACA JUGA  Harga Cabai Mulai Melambung Mencapai Rp 75.000 / Kilogram untuk Jenis Rawit Merah

Sedang Ketua Koperasi Primer Nira Lestari Golden, Arif Singgih Purnomo, mengatakan total gula semut yang diekspor kali ini mencapai berat 22 ton. Nilainya berkisar Rp 1,1 miliar.

Arif mengatakan untuk sementara ini pihaknya baru bisa ekspor melalui jalur koperasi primer di Magelang, karena sekarang kini sedang mengurus Control Union Certifications (CUC) agar bisa ekspor mandiri.

Tetapi untuk memperolehnya tidak mudah, ia menegaskan pihaknya bahlan masih kesulitan mengurus dokumen sertifikasi ekspor untuk produk organik.

Kendala utamanya biaya yang mahal yakni hingga mencapai ratusan juta rupiah. Oleh sebab itu ia menilai peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk bisa membantu kesulitan mengurus sertifikasi ini.

“Bisa mencapai Rp 150 juta tergantung luas lahan dan jumlah pohon yang disertifikasi, dan setiap tahun harus diperpanjang. Kita minta butuh bantuan kementerian agar bisa sertifikasi organik,” tambahrnya.

Liputan : Bagus Aryo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *