Gelombang Aksi 27 Agustus Meluas ke Yogyakarta dan Makassar, Mahasiswa Suarakan Reformasi Hingga RUU Perampasan Aset

Gelombang Aksi 27 Agustus Meluas ke Yogyakarta dan Makassar, Mahasiswa Suarakan Reformasi Hingga RUU Perampasan Aset. (Foto/Dok)

Yogyakarta, Proliman News — Gelombang penyampaian aspirasi publik pada Kamis (27/8/2026) tidak hanya terpusat di Ibu Kota Jakarta. Aksi demonstrasi serupa turut digelar serentak di berbagai daerah, termasuk di Makassar dan Yogyakarta, dengan melibatkan elemen mahasiswa serta masyarakat sipil yang membawa sederet tuntutan nasional maupun daerah.

​Di Yogyakarta, aksi massa dipelopori oleh Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY dengan mengusung tema “Dijajah Sentralistik, Bangun Persatuan Rebut Daulat Rakyat”.

​Massa aksi menjadwalkan titik kumpul di eks Parkiran Abu Bakar Ali mulai pukul 12.00 WIB. Dari lokasi tersebut, peserta bergerak melakukan longmarch menuju Gedung DPRD DIY, Kompleks Istana Kepresidenan Yogyakarta (Gedung Agung), dan mengakhiri aksi di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

​Dalam aksi ini, Forum BEM DIY menyuarakan sejumlah isu krusial yang mencakup berbagai sektor:

  • ​Sektor Pendidikan: Menyerukan terwujudnya sistem pendidikan yang gratis, ilmiah, demokratis, dan berkeadilan.
  • ​Reformasi Politik & Institusi: Mendorong reformasi total terhadap partai politik dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menolak praktik militerisme dalam kehidupan sipil, serta memperkuat otonomi daerah.
  • ​Pengesahan Regulasi Penting: Mendesak DPR RI untuk segera menyahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, serta mendorong pembahasan RUU Provinsi Kepulauan.
  • ​Lingkungan & Sumber Daya Alam: Menuntut perlindungan hak-hak masyarakat adat, evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kehutanan, serta penanganan serius terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
BACA JUGA  Survei Poltracking Indonesia 71,4 % Masyarakat Puas dengan Kinerja Wapres Gibran Rakabuming, Medsos Geger !

​Polda DIY Imbau Aksi Berjalan Tertib dan Humanis

​Menanggapi pergerakan massa di Yogyakarta, Kepolisian Daerah (Polda) DIY menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawalan. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang akan dijamin dan dilayani oleh kepolisian.

​”Sekali lagi kami tidak membatasi. Kami berkomitmen untuk mengawal dan melayani setiap aksi penyampaian aspirasi,” ujar Kombes Pol Ihsan.

​Polda DIY mengimbau agar para peserta aksi tetap menjaga ketertiban umum, tidak merusak fasilitas umum, serta memperhatikan hak-hak pengguna jalan lainnya agar aktivitas masyarakat Yogyakarta tidak terganggu. Kepolisian memastikan bahwa penanganan pengamanan akan dilakukan secara humanis sejak massa berangkat, selama unjuk rasa berlangsung, hingga peserta membubarkan diri secara tertib.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *