Gerbang Bintang Selatan Gabung Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates dan Galur Desak Pemprov DIY Bertindak Cepat/Cermat

Gerbang Bintang Selatan (GBS) sebagai Aliansi Masyarakat Sipil dan Kawulo Ngayogyakarta mendesak agar Pemprov DIY bertindak cepat cermat dan sistematis dalam menangani keresahan nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur. (foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Gerbang Bintang Selatan (GBS) sebagai Aliansi Masyarakat Sipil dan Kawulo Ngayogyakarta mendesak agar Pemprov DIY bertindak cepat cermat dan sistematis dalam menangani keresahan nasabah BUKP Wates dan BUKP Galur.

GBS menyatakan prihatin sangat mendalam atas kasus dugaan penyelewengan dana nasabah di BUKP Wates dan BUKP Galur, Kulon Progo.

Kasus ini mencuat setelah ratusan nasabah mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun mereka menyetor uang tabungan/deposito namun susah dicairkan dan sebagian tidak tercatat dalam sistem pelaporan keuangan BUKP.

Nasabah hanya menerima bukti setoran manual yang ditandatangani oleh petugas, dengan alasan sistem komputer rusak atau error.

“Kami mendorong investigasi independen terhadap seluruh BUKP DIY, khususnya BUKP Wates dan Galur, serta pihak-pihak terkait di BPKAD DIY, untuk mengungkap pelaku dan modus operandi penyelewengan dana nasabah tersebut,” ujar Gendut Minarto, Selasa (13/5/2025).

Ia menegaskan, terkait hal tersebut langkah terdekat yang kami harapkan, yakni adanya respons dari DPRD Provinsi DIY untuk memberikan ruang mediasi kepada nasabah BUKP dengan Pemprov DIY sebagai tindak lanjut dari surat yang telah dikirimkan oleh nasabah (korban) BUKP Wates dan Galur kepada DPRD provinsi DIY sebanyak dua kali.

Berikut beberapa poin penting yang dapat diidentifikasi, bahwa telah terjadi dugaan kuat adanya kasus penyelewengan dana miliaran rupiah di dalam lembaga BUKP Wates dan Galur.

BACA JUGA  Di Hari Jadi Ke-271 DIY, Gubernur DIY Sri Sultan HB X Ajak Perkuat Cipta Rasa dan Karsa

Terbukti ratusan nasabah BUKP Wates dan Galur mengungkapkan bahwa uang tabungan mereka tidak tercatat dalam sistem resmi, mereka hanya menerima bukti setoran manual.

Nasabah dilayani secara normal, tanpa pemberitauhan bahwa setiap setoran harus melalui sistem laporan keuangan BUKP.

Maka GBS mendorong investigasi independen terhadap seluruh jajaran BUKP DIY khususnya BUKP Wates dan Galur, serta pihak-pihak terkait di BPKAD DIY.

Berikutnya meminta DPRD Provinsi DIY untuk memberikan ruang mediasi kepada nasabah BUKP dengan Pemprov DIY sebagai tindak lanjut dari surat yang telah dikirimkan oleh nasabah.

“Terakhir, kami berharap Pemprov DIY dapat menangani permasalahan ini dengan cepat, cermat, dan sistematis untuk mengungkap pelaku dan modus operandi penyelewengan dana,” katanya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar