Pati, Proliman News – Identitas mayat terikat dalam karung yang ditemukan di dasar jurang sedalam 30 meter di Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Korban diketahui berinisial K (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Korban ditemukan Sabtu (26/7/2025) dalam kondisi mengenaskan, tubuh tanpa busana, terikat, dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang ke dasar jurang.
Mayat korban saat ditemukan ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dan diperkiran korban tewas sudah lima hari lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, mengungkapkan hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.
“Hasil Dokkes Polda menyebutkan adanya luka akibat benda tumpul di belakang kepala serta lecet di tangan. Diperkirakan korban meninggal delapan hari sebelum ditemukan,” ujar Kompol Heri, Selasa (29/7/2025).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk pakaian korban, batu yang diduga sebagai alat pembunuhan, karung, dan tali pengikat tubuh korban.
Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan korban tewas akibat pembunuhan. Identitas terduga pelaku telah dikantongi, dan proses pengejaran tengah dilakukan.
“Kami sudah mengantongi identitas pelaku. Informasi detail akan kami sampaikan setelah proses penangkapan selesai. Mudah-mudahan pelaku segera tertangkap,” tegas Kompol Heri.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Informasi yang berkembang kasus pembunuhan ini dilatarbelakani cinta segitiga.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Liputan : Andy Nusahbani



