Kulon Progo, Proliman News – Sebanyak 2.578 guru di Kabupaten Kulon Progo dijadwalkan segera menerima kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil). Penyesuaian ini menyusul adanya implementasi kebijakan terbaru yang diturunkan oleh pemerintah pusat terkait kesejahteraan tenaga pendidik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Hadiyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini menyasar guru yang telah tersertifikasi maupun yang belum, dengan nominal kenaikan yang bervariasi sesuai kategori masing-masing.
Berdasarkan penjelasan teknis dari Disdikpora Kulon Progo, berikut adalah proyeksi rincian kenaikan tunjangan yang akan diterima per bulan:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG): Diproyeksikan meningkat dari semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Tunjangan ini dikhususkan bagi guru yang telah mengantongi sertifikasi profesi.
- Tambahan Penghasilan (Tamsil): Bakal naik dua kali lipat dari semula Rp200 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Insentif ini diberikan kepada guru yang belum memiliki sertifikasi profesi.
Merujuk pada basis data per Februari 2026, penerima kebijakan penyesuaian kesejahteraan ini mencakup guru ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dan swasta.
Namun, ada sejumlah syarat administratif utama yang wajib dipenuhi oleh para tenaga pendidik, di antaranya:
- Telah terdaftar resmi di dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Meskipun proses verifikasi dan validasi data penerima dilakukan secara ketat di tingkat daerah, Nur Hadiyanto menegaskan bahwa skema penyaluran dana nantinya akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat melalui dana APBN.
”Disdikpora Kulon Progo dalam hal ini berperan aktif dalam fungsi pengawasan serta melakukan pendampingan usulan, khususnya bagi guru-guru yang memenuhi syarat namun belum terakomodasi dalam sistem,” ujar Nur Hadiyanto.
Melalui kebijakan kenaikan pendapatan ini, pemerintah daerah berharap tingkat kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa di Kulon Progo dapat semakin membaik. Di sisi lain, peningkatan insentif ini juga diharapkan menjadi stimulus kuat yang memotivasi para guru untuk berpartisipasi aktif dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Otoritas pendidikan setempat kembali menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak dan kesejahteraan guru akan terus menjadi prioritas strategis demi menjamin serta mendongkrak mutu pendidikan nasional, khususnya di wilayah Kulon Progo.
Liputan: Galang Andika Pratama



