Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat Ceking Zona Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

“Satu detik lengah bisa berujung musibah dan satu langkah peduli bisa menyelamatkan banyak nyawa. Mari jadikan Zona Rawan sebagai Zona Peduli. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.(foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Kapolres Kulon Progo, AKBP Ridho Hidayat, meninjau lokasi zona rawan kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari program Satlantas Polres Kulon Progo bertajuk “Zona Rawan – Zona Peduli”, Kamis (26/02/2026).

Program tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tindakan nyata kepolisian dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan, sekaligus wujud gerak cepat dalam merespons aduan masyarakat.

Kapolres didampingi Kasatlantas AKP Kristiyono, Kasatbinmas AKP Sayana, serta Kapolsek Nanggulan Kompol A. Purwanta.

Kehadiran para pejabat utama ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kulonprogo.

Langkah preventif yang dilaksanakan di antaranya pemasangan papan imbauan/peringatan serta water barrier di Simpang Empat Pencar, Kalurahan Tanjungharjo, dan tikungan Pasar Nanggulan.

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemetaan lokasi rawan kecelakaan serta laporan dan aduan masyarakat.

Kapolres Kulon Progo juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Satu detik lengah bisa berujung musibah dan satu langkah peduli bisa menyelamatkan banyak nyawa. Mari jadikan Zona Rawan sebagai Zona Peduli. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatlantas AKP Kristiyono menambahkan bahwa program “Zona Rawan – Zona Peduli” merupakan pendekatan preventif yang mengedepankan edukasi dan rekayasa lalu lintas di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

BACA JUGA  Sejumlah Fraksi DPRD Kulon Progo Besuk Pagi Akan Menentukan Sikap Terkait PT SAK dan LHP ORI DIY

“Kami telah melakukan pemetaan dan analisis terhadap sejumlah titik rawan laka. Pemasangan papan peringatan dan water barrier ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan,” ungkapnya.

Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kulonprogo dapat ditekan dan tercipta situasi lalu lintas yang aman serta kondusif.

Liputan: Anung Marganto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *