Kejar Target Percontohan Nasional, Pemkot Jogja Genjot Penataan Tiga Bantaran Sungai

Dana Keistimewaan DIY 2026: Alokasi BKK Rp312,2 Miliar Fokus Tangani Stunting dan Masalah Sampah (foto/dok)

Yogyakarta, Proliman News – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tengah gencar menggenjot penataan kawasan permukiman di sepanjang bantaran sungai demi mengejar target sebagai kawasan percontohan nasional. Program strategis ini diprioritaskan di tiga aliran sungai utama, yakni Sungai Code, Sungai Winongo, dan Sungai Gajahwong, dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa konflik.

​Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa penataan kawasan ini merupakan langkah prioritas pemerintah daerah untuk mengentaskan permukiman kumuh sekaligus mengoptimalkan fungsi daerah aliran air. Dalam prosesnya, Pemkot secara konsisten menerapkan prinsip zero conflict atau pendekatan persuasif agar proses penataan di kawasan padat penduduk dapat berjalan kondusif tanpa gejolak masyarakat.

​”Kami ingin Kota Jogja menjadi center of excellence dalam penataan permukiman tepi sungai berbasis masyarakat,” ujar Hasto di Balai Kota Jogja, Rabu (29/4/2026).

​Progres Lapangan: Sungai Code dan Winongo

​Pelaksanaan fisik penataan di lapangan kini sudah menunjukkan perkembangan signifikan di beberapa titik lokasi:

  1. ​Sungai Code: Penataan awal telah menyasar kawasan Kampung Lampion, Kotabaru, dengan total 38 rumah warga yang sudah berhasil ditata. Di lokasi ini, Pemkot membangun infrastruktur jalan lingkungan selebar 3 hingga 4 meter yang terhubung dari Kampung Lampion hingga Kleringan. Jalan inspeksi ini dipersiapkan untuk memudahkan akses kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran. Selain itu, penataan bangunan yang mepet bibir sungai juga dilakukan di Kelurahan Cokrodiningratan.
  2. ​Sungai Winongo: Fokus penataan diarahkan pada pembersihan berbagai bangunan liar, termasuk kandang-kandang hewan di sepanjang aliran air. Dalam pelaksanaannya, Pemkot bersinergi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) untuk pengerahan alat-alat berat.

​Melalui normalisasi ini, fungsi aliran sungai diharapkan kembali optimal untuk mengantisipasi risiko luapan air saat musim hujan serta mencegah potensi longsor. “Setelah normalisasi selesai, target berikutnya adalah pemasangan trash barrier supaya sampah yang hanyut bisa tertahan dan lebih mudah ditangani,” imbuh Hasto.

​Rincian Alokasi Anggaran dan Kriteria Wilayah

​Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Sigit Setiawan, membeberkan rincian anggaran yang dikucurkan untuk menyokong proyek penataan tahun ini:

  • ​Anggaran pemangkasan bangunan di bantaran sungai disiapkan sebesar Rp650 juta.
  • ​Anggaran pembukaan jalan inspeksi di kawasan Sungai Code dialokasikan sebesar Rp150 juta.
  • ​Anggaran pembangunan jalan di wilayah Sungai Gajahwong (Kelurahan Pandeyan) dianggarkan sebesar Rp400 juta.

​Sigit menjelaskan bahwa penentuan lokasi penataan dilakukan secara selektif berdasarkan urgensi wilayah. “Jadi memang dipilih lokasi yang belum ada jalan inspeksinya dan area kumuh maupun rentan kumuh,” tandasnya.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Fraud atau Bromocorah di BUKP Wates dan Galur Harus Dibabat Sampi Tuntas, Sri Sultan: Ini Harus Dilenyapkan !

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *