Muscab PKB Kulon Progo Masih Berlangsung, Partai Ini Ditantang Memiliki 8 Kursi Dewan di Pemilu 2029

Pemilihan KSB beserta perangkat lainnya kali ini mestinya mampu menjadi pemicu agar periode depan mendapat 7 kursi di DPRD Kulon Progo syukur bisa mendapat 8 kursi.(foto/Nanang)

Kulon Progo, Proliman News – Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB berhasil menempatkan lima wakilnya di DPRD Kabupaten Kulon Progo periode 2024-2029.

Anggota Fraksi PKB tersebut di antaranya adalah Titik Wijayanti (Dapil 1), Sutrisno (Dapil 2), Suharto (Dapil 3), Kartono (Dapil 4), dan Qois Reiza Fahmi (Dapil 5).

Secara konsisten PKB minimal memiliki satu anggota dewan dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kulon Progo.

Apakah ke depan PKB Kulon Progo mampu mempertahakankan posisinya sebagai partai yang konsisten memiliki satu wakil di setiap Dapil-nya ?

“Ini yang menjadi beban pada pemilihan dan penetapan KSB pada Muscab DPC PKB Kabupaten Kulon Progo, saat ini,” ujar Pengamat Politik Suhartono, ketika di hubungi hari ini.

Kenapa ? Karena jika pemilihan dan penetapan Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) pada Muscab DPC PKB Kabupaten Kulon Progo hari ini hanya mampu mempertahakankan suaranya pada periode 2029 – 2034 mendatang, itu artinya tidak bergerak, atau stagnan.

Pemilihan KSB beserta perangkat lainnya kali ini mestinya mampu menjadi pemicu agar periode depan mendapat 7 kursi di DPRD Kulon Progo syukur bisa mendapat 8 kursi.

“Karena banyak kader PKB Kulon Progo yang potensial, tetapi salah menempatkan personalnya ketika maju caleg. Itu membuat banyak kader hebat tidak terpilih dan justru kemudian tenggelam,” katanya.

Apakagi kemudian muncul berbagai preseden suka tidak suka dengan alasan yang absurd oleh para penentu kebijakan di DPC PKB Kulon Progo sehingga membuat benar-benar salah hitung saat Pemilu.

BACA JUGA  Gerakan Pangan Murah, Polres Kulonprogo Hadir Bantu Masyarakat Dapatkan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Di Dapil 1 Kulon Progo ada beberapa kader bagus yang bisa digenjot perolehan suaranya dengan berbagai cara. Diantaranya ada Titik Wijayanti, kemudian ada Fitroh Nurwijaya Legowo, ada lain yang lain. Kenapa Fitroh Nurwijaya Legowo tidak lolos, tentu butuh perhitungan matang di Bapilu PKB.

Di Dapil 2 ada Sutrisno, semula di sana juga ada Eny Rahayu yang dikenal memiliki kemampuan pembacaan APBD yang kuat, tetapi kenapa politisi sekelas Eny Rahayu harus dicoret?

Kemudian di Dapil 5 ada Qois Reiza Fahmi, tetapi di wilayah ini juga ada Kiai Shihabuddin yang selama ini sangat kental PKB-nya dan memiliki reputasi yang baik.

Bahkan sekelas Kiai Shihabuddin pantas untuk didorong menjadi Bupati atau Wakil Bupati di Kulon Progo, kenapa ia tersingkir? Apa pendukungnya tidak ada ?

“Saya kira ini bukan soal minimnya konstituen, tetapi bagaimana menghitung agar kader-kader yang bagus tetap bisa mendapatkan kursi dan tidak perlu melibatkan unsur non teknis penataannya. Ini Bapilu PKB Kulon Progo harus bekerja seperti hakim, tidak pandang bulu dan seolah non sosial,” katanya.

Bahkan periode lalu sempat ada nama politisi PKB Purwantini duduk dua periode, meski tetap ada Ratna Purwaningsih, dari Dapil yang sama.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *