Nasabah BUKP Kulon Progo Kirim Surat Kepada Gubernur DIY Minta Audiensi dan Kejelasan Tabungan/Deposito Mereka

Ratusan nasabah korban BUKP Wates, Kulon Progo, Kamis (24/4/2025) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BUKP Wates.(foto/Gondo)

Yogyakarta, Proliman News – Tidak kunjung ada kejelasan kapan dana tabungan/deposito mereka di BUKP Wates dan Galur bisa cair, hari ini Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo mengirim surat kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Ketua Paguyuban BUKP Kulon Progo, Sasmito Nugroho disertai beberapa nasabah mengantarkan langsung surat tersebut ke Kantor Gubernur DIY, di Kepatihan, Jl. Malioboro, Yogyakarta.

“Pada intinya, melalui surat tersebut kita minta diberi waktu untuk bertemu dengan Ngarso Dalem, untuk melaporkan kasus yang melanda dua BUKP ini dan bagaimana kondisi nasabah,” ujar Sasmito Nugroho, Rabu (7/5/2025) di Kepatihan.

Lalu ada lampiran berupa beberapa pemikiran tentang bagaimana sebaiknya pembayaran terhadap tabungan / deposito nasabah yang sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan di dua BUKP ini.

“Yang pasti kami tidak mau pembayaran terhadap tabungan/deposito hanya berdasarkan data yang masuk dalam sistem laporan keuangan BUKP, tetapi harus berdasarkan rekap buku tabungan dan bilyet deposito,” ujarnya.

Karena kalau hanya berdasarkan data yang masuk dalam sistem laporan keuangan BUKP berarti tidak fair, karena ada dugaan banyak dana nasabah yang ditilap oleh pegawai BUKP sehingga tidak masuk dalam sistem laporan keuangan BUKP.

“Jadi ada dugaan, dana tabungan/deposito kami itu tidak seluruhnya dimasukkan dalam sistem laporan keuangan BUKP, banyak yang ditilep dan itu menumpuk sampai bertahun-tahun. Makanya wajar jika BUKP beberapa tahun ini tidak punya duit untuk membayar tabungan/ deposito saat nasabah membutuhkan,” katanya.

BACA JUGA  Aktivitas Gunung Merapi Sabtu 15 Agustus 2026: Semburkan 3 Kali Lava Pijar Sejauh 1,8 KM

Selain itu, melalui lampiran surat ini pula Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo juga melaporkan seluruh persoalan yang dialami nasabahnya melalui resume kluster masalah yang mereka susun atas dasar investigasi dan verifikasi data per nasabah.

“Jadi ada beberapa kluster masalah, seperti masalah susahnya mencaikan tabungan/deposito, lalu pemaksaan pegawai kepada nasabahnya, kemudian praktek-praktek curang yang dilakukan pegawai BUKP dan kedekatan nasabah dan pegawai BUKP yang berujung pada penipuan,” tambahnya.

Semua kluster masalah tersebut disertai dengan pernyataan yang ditulis atau diungkapkan sendiri oleh nasabah, dan beberapa bukti yang dibutuhkan.

Sasmito Nugroho mengatakan, ada baiknya sebelum mengambil tindakan Ngarso Dalem mendengar langsung dari nasabah berbagai kejanggalan dan praktek dholim yang dilakukan pegawai BUKP.

Sehingga Ngarso Dalem akan mengambil langkah tepat berkeadilan dan tidak merugikan rakyatnya ketika melakukan pembayaran terhadap simpanan nasabah baik tabungan atau deposito.

“Opsinya bisa BUKP disuntik modal oleh Pemprov DIY. Tetapi jika pegawai dan tata kelolanya masih sama maka ini rawan terjadi penyimpangan. Maka bagusnya pembayaran di take over oleh BPD DIY sembari BUKP bersangkutan dilakukan pembinaan secara ketat,”  tambahnya.

Dalam suratnya ini Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo juga melampirkan data nasabah terverifikasi dan jumlah tabungan/deposito yang dimiliki. Tercatat sampai hari ini dana mereka mencapai Rp 8,3 miliar.

Pada kesempatan ini Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo juga kembali mengirim surat kepada DPRD DIY untuk meminta waktu audiensi dengan Pimpinan DPRD DIY dan pejabat terkait BUKP.

BACA JUGA  Satpam Diberhentikan, Disdikpora DIY Dalami Dugaan Intimidasi Siswa

Karena surat permohonan serupa tiga minggu lalu tidak mendapat respon dari DPRD DIY.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. Berharap kepada Sri Sultan mau membantu segera mengatati nasibnya nasabah BUKP DIY…. segera mencarikan dana…. BUKP DIY tidak mampu bayar uang nasabah yang mencapai 8.2 mikyard lebih