Nasib Wardoyo: Baiknya Kejari Kulon Progo Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PT SAK

“Tetapkan tersangkanya, lalu ajukan dalam persidangan, beri rakyat kepastian hukum, berapa uang yang dimakan tuyul dan kemana aliran dananya, lalu pastikan uang penabung deposan bisa kembali, itu baru jos jis,” katanya. (foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Anggota DPRD Kulon Progo dari Partai NasDem Nasib Wardoyo kembali mempertanyakan hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi di PT Selo Adikarto (SAK) yang sejak tahun lalu sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Nasib Wardoyo meminta agar Kejari Kulon Progo bersedia membuka dugaan korupsi di PT SAK ini kepada publik luas, melalui siaran pers secara reguler dan menetapkan siapa tersangkanya.

“Ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada para penegak hukum di Tanah Air, termasuk Kejari Kulon Progo, apalagi jika kemudian Kejari Kulon Progo segera menetapkan tersangkanya, ini jauh le bih mantab,” tegasnya.

Ia menilai, sepertinya kasus dugaan korupsi di tubuh PT SAK ini memang cukup rumit dan tentu melibatkan banyak komponen terkait hilangnya uang senilai Rp 35 miliar rupiah investasi Pemda Kulon Progo.

Maka meski sudah puluhan orang diperiksa termasuk managemen PT SAK juga sudah berkali-kali diperiksa, hasilnya belum juga kelihatan hingga hari ini.

“Kita paham jika kasus ini cukup rumit dan melibatkan banyak komponen, baik managemen PT SAK, maupun oknum di luar PT SAK. Tetapi setidaknya, ada laporan perkembangan penyidikan kasusu ini oleh Kejari Kulon Progo, “ tegasnya.

Ia melihat ada baiknya Kejari Kulon Progo memberikan perkembangan kasus ini dari hari ke hari kepada publik agar lembaga ini semakin dipercaya masyarakat, sebagai lembaga penegak hukum yang benar-benar bisa diandalkan.

BACA JUGA  Disdikpora Kulon Progo Gelar Bimtek Gerakan Sekolah Sehat (GSS) Agar Siswa Tumbuh Kembang Lebih Baik

“Apalagi setelah mandeg beberapa saat, kemarin Kajari Kulon Progo yang baru berjanji akan menuntaskan kasus ini, tetapi sampai hari ini tidak ada perkembangan, siapa tersangkanya, dan berapa jumlah kerugian negara ?” ujarnya ketika ditemui Senin ( 7/9/2026).

Ia mendesak Kejari Kulon Progo membeberkan kepada publik bagaimana alur hilangnya uang yang diinvestasikan Pemda Kulon Progo, sejak tahun 2016 lalu, kemudian larinya kemana saja atau kepada siapa saja, tanpa harus ditutup-tutupi.

“Saya kira sudah saatnya, dibukan kemana saja dan kepada siapa saja dana itu mengalir, karena duit ini hilang bukan karena PT SAK rugi bisnis tetapi ada hal lain yang perlu diketahui masyarakat,” ujarnya.

JIka Kejari Kulon Progo bisa membeberkan alur hilangnya investasi Pemda Kulon Progo senilai Rp 35 miliar ini maka masyarakat akan berterimakasih dan angkat topi kepada aparat penegak hukum ini.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *