OTT Skandal HGB Summarecon: KPK Sita Rp100 Miliar, Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terseret

OTT Skandal HGB Summarecon: KPK Sita Rp100 Miliar, Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terseret. (Foto/Dok)

Jakarta, Proliman News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan kasus mega-korupsi di sektor pertanahan. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (14/9/2026), penyidik menyita sekitar 20 koper dan kardus berisi uang tunai rupiah serta valuta asing dengan estimasi nilai mencapai Rp100 miliar.

​Barang bukti dengan nominal fantastis tersebut diamankan dari kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, di kawasan Cibubur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gus Arif disebut-sebut mengklaim bahwa tumpukan uang tersebut merupakan milik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

​Modus Operandi Pengepulan Dana

Kasus ini diduga kuat bermuara pada praktik rasuah terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Gus Arif bersama politikus Partai Golkar, Fahd A. Rafiq, disinyalir bertindak sebagai pengepul dana suap dari perusahaan properti tersebut.

​Dalam rangkaian operasi senyap ini, tim satgas KPK tidak hanya menangkap para perantara, tetapi juga turut meringkus Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

​Penetapan Sejumlah Tersangka

Menindaklanjuti penangkapan yang menjaring total 17 orang, pimpinan beserta jajaran Kedeputian Penindakan KPK langsung menggelar gelar perkara (ekspose) pada Selasa (15/9/2026) dini hari. Dari hasil ekspose tersebut, KPK bersepakat untuk menaikkan status sejumlah pihak menjadi tersangka.

BACA JUGA  Kapolres Kulon Progo AKBP Ridlo Hidayat Cek Kesiapsiagaan Personel di Pospam Lebaran 2026

​Para tersangka yang ditetapkan meliputi unsur pejabat negara, politikus, hingga pihak swasta, yakni:

  • ​Arif Sugiyanto (Gus Arif): Mantan Bupati Kebumen.
  • ​Fahd A. Rafiq: Politikus Partai Golkar.
  • ​Lampri: Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN.
  • ​Sontang Coin Manurung: Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor.
  • ​Adrianto Pitojo Adhi: Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.

​Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami temuan puluhan koper berisi ratusan miliar rupiah tersebut. Fokus penyidikan diperkirakan akan mengarah pada verifikasi klaim keterlibatan pimpinan tertinggi di Kementerian ATR/BPN untuk mengurai tuntas gurita korupsi ini.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *