Yogyakarta, Proliman News – Upaya yang dilakukan nasabah korban BUKP Galur untuk mencari keadilan terus bergerak maju.
Selain membuat paguyunan dengan nama Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo, mereka juga meminta dilakukan audiensi dengan DPRD dan semua lembaga terkait BUKP di Pemprov DIY.
Hari ini Senin (14/4/2025) ini Pengurus Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo telah menyampaikan surat ke DPRD DIY meminta dilakukan audiensi antara nasabah korban BUKP dengan semua institusi Pembina BUKP.
“Surat sudah masuk diterima Sekretariat DPRD DIY, namun kapan jadual audiensi masih akan dicarikan waktu yang tepat,” ujar Ris Ziyanto, Bendahara Paguyuban Nasabah BUKP Kulon progo.
Dalam suratnya yang diterima Sekwan DPRD DIY, disebutkan bahwa nasabah korban BUKP di Kulon Progo minta dipertemukan Sekda Pemprov DIY, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Hukum, Inspektorat dan Komisi B dan A DPRD DIY.
Audiensi ini merupakan salah satu jalan agar para korban BUKP di Kulon Progo, khususnya BUKP Galur segera mendapatkan jaminan bahwa tabungan mereka bisa dicairkan.
Langkah iini diambil, sehubungan banyaknya nasabah BUKP yang mengalami kesulitan untuk mencairkan dana tabungan dan deposito di BUKP Galur selama dua tahun ini, dengan alasan yang tidak jelas, demikian bunyi salah satu paragraf dalam surat tersebut.
“Tidak masuk akal, kan ketika penabungnya banyak, hingga ratusan juta rupiah, bahkan ada yang hampir satu miliar rupiah, tetapi waktu nasabah mau narik tabungannya, tidak ada uang,”katanya.
Kemana uang tabungan kami ? Jika semuanya ada di pinjaman kenapa BUKP tidak memiliki standar operasional sebagaimana perbankan, yakni harus memiliki dana stand by untuk melayani nasabah yang akan menarik tabungan atau dpositonya, papar Ris Ziyanto.
Menurutnya, lebih tidak masuk akal jika tersendatnya penarikan dana tabungan alasannya komputer rusak, atau jaringan rusak, atau data tidak tersedia.
“Jawaban itu berjalan lebih dari setahun, terus begitu. Sehingga dilakukanlah sejumlah investigasi sederhana oleh teman-teman, untuk mengahui ada apa ini ? Ternyata kondisi di dalam managemen BUKP carut marut dan kacau sehingga uang habis,” tegasnya.
Maka mereka kemudian membuat Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo dalam rangka mengawal serta menyampaikan aspirasi terkait carut marut yang ada di sistem keuangan BUKP Galur khususnya serta BUKP lain di Kulon Progo.
“Maka kami mengajukan permohonan audensi kepada Ketua DPRD DIY, adapun dalam audiensi tersebut, kami meminta Ketua DPRD Provinsi DIY dapat menghadirkan Sekda Pemprov DIY, BPKAD Inspektorat DIY, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, dan biro-biro terkait,” katanya.
Liputan : Suyono Sugondo



