Kulon Progo, Proliman News – Pengurus dan relawan Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates dan Galur hari ini Jumat ( 2/5/2025) melakukan audiensi dengan DPRD Kulon Progo.
Mereka meminta agar DPRD Kabupaten Kulon Progo tidak tinggal diam dan mengupayakan langkah-langkah agar tabungan/depositomereka yang mencapai Rp 8,2 miliar ada jaminan bisa dicairkan, segera.
“Kami meminta DPRD Kulon Progo dan eksekutif, tidak tinggal diam, kami mencacat sampai sejauh ini sudah ada 200 lebih nasabah yang terkumpul, dengan nilai tabungan/deposito mencapai Rp 8,2 miliar,” kata Markam salah satu nasabah.
Angka tersebut masih dimungkinkan bertambah karena masih banyak nasabah korban BUKP Wates dan Galur yang belum mau muncul untuk bergabung dengan paguyuban ini, lanjutnya.
“Kami tau bahwa Pemda Kulon Progo dan DPRD Kulon Progo tidak bertanggungjawab dalam kasus BUKP, tetapi kami mendesak agar panjenengan semua segera bergerak karena kami rakyat Kulon Progo yang didozilimi,” tambah Markam.
Pada kesempatan itu nasabah korban BUKP diterima Wakil Ketua 1 DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono, Wakil Ketua 2 DPRD Kulon Progo Kiai Suharto, dan Anggota Komisi 2 DPRD Kulon Progo Nasib wardoyo dan Upiyo Al Hasan.
Dari Pemda Kulon Progo hadir Asisten Sekda (Asda) 2 Pemda Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono, Kepala Kesbangpol Kulon Progo Budi Hartono.
Salah satu anggota paguyuban nasabah korban BUKP Wates – Galur, Siti badariyah, meminta dukungan kepada Pemda Kulon Progo dan DPRD Kulon Progo memberi solusi agar masalah ini segera selesai.
“Kami menyampaikan bahwa kami rakyat kecil sowan ke DPRD KUlon Progo untuk meminta dukungan agar persoalan kami segera ada solusi,” ujarnya.
Sedang anggota paguyuban lainnya, yakni Suparno, meminta agar Pemda Kulon Progo dan DPRD Kulon Progo membantu agar uang rakyat yang semula dikumpukan sedikit demi sedikit bisa dicairkan.
“Setidaknya kami ada jaminan bahwa duit kami yang kamikumpulkan dari hasil keringat itu tidak akan hilang dan bisa digunakan untuk nyambung hidup,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo, Sasmita Nugroho, memberi penjelasan bahwa kedatangan mereka nangis di DPRD Kulon Progo ini karena mereka sedang kena cobaab.
“Kami sowan ke DPRD Kulon Progo ini ingin nangis, mengadu bahwa kami rakyat Kulon Progo sedang kenapa cobaan, nabung di BUKP yang notabene merupakan BUMD milik Pemda DIY, gak bisa cair, gak ada uang, sudah 2,3 tahun kami meminta untuk pencairan, tetapi tetap kosong, ada apa ini,” katanya.
Ia mendesak DPRD Kulon Progo untuk lebih membela rakyat kecil, rakyat terdzolimi, memperjuangkan hak – hak rakyat tertindas.
Pada kesempatan tersebut Asda 2 Bambang Tri Budi Harsono mengatakan Pemda Kulon Progo memaham apa yang dirasakan nasabah BUKP, tetapi sekali lagi pihaknya tidak punya kewenangan apa-apa terhadap BUKP.
“Tetapi kami siap untuk membantu menyampikan persoalan ini ke Pemda Provinsi DIY,” ujarnya.
Liputan : Winarto



