Pelajar SD Negeri Tanjungharjo Nanggulan Kulon Progo Gelar Deklarasi Anti Judi Online dan Radikalisme !

Keren ! Seluruh siswa SD Negeri Tanjungharjo, Nanggulan, Kulon Progo, menggelar deklarasi anti judi online, Senin (12/1/2026) kemarin.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Keren ! Seluruh siswa SD Negeri Tanjungharjo, Nanggulan, Kulon Progo, menggelar deklarasi anti judi online, Senin (12/1/2026) kemarin.

Deklarasi anti judi online bahkan bukan hanya dalam bentuk sumpah janji (diucapkan) tetapi juga membubuhkan tandatangan bersama.

“Mereka melakukan tandatangan bersama menggunakan spanduk besar yang bertuliskan 6 butir sumpah janji anti segala bentuk judi onlie, anti radikalisme, bermedia sosial secara bijak hingga siap menjadi pelajar berkarakter,” ujar Kepala Sekolah SD Negeri Tanjungharjo, Puji Murniati.

Kegiatan ini bahkan bukan hanya dilakukan oleh para siswa tetapi juga seluruh civitas sekolah, guru, siswa dan pegawai sekolah juga ikut deklarasi atau sumpah janji, lanjutnya.

Puji Murniati menegaskan, kegiatan ini lengkapnya adalah Deklarasi Pelajar SD Negeri Tanjungharjo Anti Judi Online dan Radikaliseme.

Kegiatan digelar setelah adanya edaran dari Pemda Kulon Progo dan Dinas Dikpora Kulon Progo untuk semua sekolah menggelar kegiatan menolak judi online dan radikalisme.

“Nah, kami memilih waktunya pada upacara bendera hari Senin (12/1/2026) kemarin deklarasi anti judi online dan radikalisme dilangsungkan,” tegas Puji Murniati.

Ia berharap, dengan kegiatan ini akan tertanam ke dalam lubuk hati para siswa untuk memerangi segala bentuk judi online dan radikalisme.

Puji Murniati juga membagikan video dan beberapa foto kepada publik aksi penandatanganan 6 butir deklarasi SD Negeri Tanjungharjo, berisi:

BACA JUGA  Teror Pendidikan Berasal dari Perilaku Siswa dan Tekanan Mendalam Pendidiknya, Solusinya Bagaimana ?
  1. Dengan ini kami pelajar SD Negeri Tanjungharjo, Nanggulan, Kulon Progo menyatakan menolak segala bentuk judi online karena merusak moral masa depan dan prestasi pelajar.
  2. Menolak paham radikalisme dan intoleran yang bertentangan dengan dengan nilai Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Perstauan Bangsa.
  3. Berinteraksi menggunakan teknologi dan media sosial secara bijak, positif dan bertanggungjawab.
  4. Menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan digital termasuk konten kekerasan, ujaran kebencian, dan ajakan menyimpang.
  5. Menumbuhkan sikap toleransi, cinta damai dan saling menghargai dalam kehidupan sekolah maupun masyarakat.
  6. Siap menjadi pelajar berkarakter, berakhlak mulia dan cinta tanah air demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *