Penyidik Kejati DIY Sita 34 Dokumen dari Kantor Diskominfo Sleman Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet dan Sewa DRC

Penyidik Kejati DIY amankan 34 dokumen dari Kantor Diskominfo Sleman terkait dugaan korupsi pengadaan bandwith dan sewa DRC.

Sleman, Proliman News – Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman.

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Tahun 2022 – 2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC Tahun 2023 – 2025, Kamis (24/07/2025).

Kejati DIY sampai saat ini telah memeriksa sekitar 20 (dua puluh) orang saksi, dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman maupun dari pihak penyedia Internet Service Provider (ISP), yaitu PT. SIMS, PT. GPU dan PT. Gramedia.

Penggeledahan ini dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta guna mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah ada tindak pidana.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 10 Juli 2025 dan Surat Penetapan Ijin Penggeledahan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 16 Juli 2025.

Adapun kronologi penggeledahan yaitu penyidik berkoordinasi dengan Kepala Dusun Beran untuk bersama-sama menuju Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman.

Sesampainya di Kantor Diskominfo, kemudian penyidik menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan penyidik dengan menunjukkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penggeledahan dan Penetapan Ijin Penggeledahan.

Selanjutnya penyidik melakukan penggeledahan antara lain Ruang Arsip, Ruang Kabid Infrastruktur, Ruang Bendahara dan ruangan lain yang diduga menyimpan dokumen terkait Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022 – 2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC Tahun 2023 – 2025.

BACA JUGA  Dari Parangtritis untuk Dunia: 150 Peacekeeper Polri Jalani Pembaretan untuk Misi PBB di Afrika Tengah

Dalam penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan berupa 34 (tiga puluh empat) dokumen antara lain berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Surat Perjanjian Kerja, Dokumen Pembayaran dan dokumen lain yang terkait Pengadaan Bandwidth Internet Tahun 2022 – 2024 dan Pengadaan Sewa Colocation DRC Tahun 2023 – 2025.

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *