Perceraian Meningkat, 1.403 Wanita di Semarang Jadi Janda Baru

ANTRE SIDANG CERAI: Puluhan pasangan suami istri tiap hari mengantre pengajuan perceraian di Kantor Pengadilan Agama Kota Semarang. (Foto/Dok)

Semarang, Proliman News – Sepanjang 2026 ini, jumlah perceraian di Kota Semarang meningkat. Akibat perceraian tersebut, 1.403 wanita kini berstatus menjadi janda baru. Jumlah janda baru tersebut merupakan rekapitulasi di Kantor Pengadilan Agama Kota Semarang sejak Januari hingga Juli 2026. Dibanding data Januari-Juli 2025, jumlah janda baru tahun ini meningkat 181 orang.

Penyebab meningkatnya jumlah janda tersebut bervariasi. Berdasar pendataan Pengadilan Agama Kota Semarang Agustus 2026, kebanyakan akibat perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Jumlah kasusnya 1.134 atau sekitar 81 persen dari jumlah perceraian.

Penyebab perceraian berikutnya, 156 kasus atau 11 persen kasus, berawal dari 12 masalah ekonomi keluarga. Yang menarik, perceraian tahun ini yang disebabkan faktor ekonomi keluarga meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya tercatat 61 kasus sejak Januari-Juli 2025.

Penyebab berikutnya, sekitar 66 kasus atau 4,7 persen perceraian akibat salah satu pihak meninggalkan pasangannya. Perceraian yang disebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini hanya sedikit, yakni 15 kasus atau 1 persen. Ada juga yang disebabkan pasangan terlibat judi (16 kasus) dan madat (12 kasus).

Yang menarik, tahun ini terdapat satu kasus perceraian akibat kawin paksa. Tahun sebelumnya, tidak ada. Fenomena kasus kawin paksa ala “Siti Nurbaya” rupanya masih terjadi di zaman moderen seperti saat ini.

BACA JUGA  Saat Ribuan Orang Buka Puasa Ratusan Orang Gelar Aksi Hingga Merusak Fasilitas Polda DIY

Liputan: Lawu Budiarjo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *