Kulon Progo, Proliman News – Pemda Kabupaten Kulon Progo gagal melelang sewa Gedung Gerbang Samudra Raksa (GRS) akhir tahun 2023 lalu.
Lelang sewa ini dibuka setelah satu setengah tahun lebih Pemda Kulon Progo kerepotan mengelola, terutama akibat biaya opersional yang tinggi.
Setelah dua kali membuka pengumuman lelang dengan penawaran Rp 609 juta per tahun, atau sekitar Rp 50 juta sebulan, ternyata tidak ada investor yang tertarik.
Karena tidak ada satupun investor yang menyatakan mendaftar, Pemda Kulon Progo membiarkan gedung hibah Kementrian PUPR senilai Rp 23 miliar tersebut mangkrak hingga sekarang.
Kini muncul pernyataan baru, soal masa depan gedung berarsitektur indah tersebut. Yakni mau sewa atau kerjasama menunggu Peraturan Bupati (Perbup).
“Menunggu Perbup ya,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Pemda Kulon Progo, Eka Pranyata, ketika dihubungi kemarin.
Kritik berbagai kalangan pun terus bermunculan setelah gagalnya lelang sewa GRS tersebut.
Pemda Kulon Progo dinilai lamban melakukan pengelolaan aset yang mestinya bisa menjadi motor penggerak perekonomian daerah itu.
“Kenapa ide untuk membuka lelang sewa baru akhir tahun 2023, sesudah gedung bernilai awal Rp 23 miliar itu mangkrak dua tahun. Momentum nya sudah lewat,” ujar mantan Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, Muhatrom Asrori.
Muhatrom Asrori mengatakan, tidak adanya investor yang berminat mendaftar lelang sewa Gedung GSR ini sangat bisa mengerti.
Karena kondisi gedung yang konon diharapkan bisa pintu gerbang perekonomian itu kini sudah rusak dan tentu butuh biaya perbaikan yang tidak sedikit akibat mangkrak bertahun-tahun.
Sehingga menurutnya tidak layak untuk dilelang sewa dengan harga pembukaan yang demikian tinggi.
“Terlalu mahal, dan waktunya kan hanya 5 tahun. Waktu 5 tahun sangat pendek untuk membangun kegiatan bisnis. Apalagi saat ini harus berbenah karena sudah lama mangkrak,” katanya melanjutkan.
Belum lagi biaya operasional yang tergolong sangat tinggi, untuk sebuah gedung pusat bisnis di kawasan terpencil. Maka nilai pembukaan Rp 609 juta per tahun, atau sekitar Rp. 50,7 juta per bulan tentu sangat mahal dan tidak rasional.
“Belum lagi ditambah pengeluaran bulanan, biaya listrik dan kebersihan yang konon mencapai Rp. 3 juta sebulan, atau sekitar Rp. 1 miliar setahun, wah ini sulit dijangkau,” tambahnya.
Diasumsikan, harga lelang sewa putus di harga terendah yakni Rp. 609 juta, di tambah listrik, air, tenaga kebersihan serta pemeliharaan rutin jatuhnya juga aakan mencapai Rp. 800 juta lebih setahun.
“Walaupun sudah space ruang usaha atau los yang bisa disewakan ke UMKM, tetap saja memberatkan penyewa. Agar bisa jalan harga lelang sewa harus turun 50 persen, itu baru bisa masuk,” ujarnya.
Dengan harga Rp 300 atau Rp 400 juta pertahun, di tambah komponen lain juga akan sampai angka Rp. 500 atau Rp. 600 juta per tahun.
Sementara, Heru Setyadi seorang investor di Yogyakarta menyatakan Gedung Gerbang Samudra Raksa ( GSR) sulit dilelang sewa.
Bahkan ia mengatakan, meski diturunkan harga lelangnya GRS tidak akan laku.
Ia menambahkan, untuk mengelola GSR bukan sistem lelang sewa tetapi dikerjasamakan dengan pihak swasta, terutama swasta lokal yang sanggup dan memiliki pengalaman bisnis kawasan.
“Saya dengar ada, pengusaha muda yang sanggup mengelola GSR, asal dengan satu konsesi jangka panjang,” katanya menambahkan.
Tetapi jika Pemda Kulon Progo masih dengan konsep lelang sewa di atas harga Rp 600 juta, tidak ada yang tertarik.
“Lagian, mestinya Pemkab Kulon Progo tidak perlu memaksakan diri menjadi pebisnis, dan harus untung. Jika konsepnya menggenjot perekonomian daerah, serahkan kepada pengusaha lokal yang teruji, atau tawarkan kepada yang berminat dengan satu konsep kerjasama atau kemitraan, atau konsep lain yang lebih mengedepankan pemberdayaan, itu baru keren,” katanya.
Namun kondisi bangunan sudah hampir lima tahun mangkrak, sudah banyak yang rusak dan butuh biaya tinggi untuk membenahi.
“Pulihkan dulu kesehatan bangunan, baru dikeluarkan Perbupnya, jangan Perbup keluar kondisi bangunan rusak parah, siapa yang mau,” ujarnya menegaskan.
Liputan : Suyono Sugondo



