Polisi Meringkus Pelaku Penjarahan dan Pembakaran Gedung DPRD NTB di Jalan Udayana Mataram

Massa di NTB Rusak Pagar Markas Polda dan Gedung DPRD, Pos Penjagaan Dibakar(foto/ist)

Mataram, Proliman News – Polisi meringkus sejumlah orang pengunjukrasa yang membakaran dan melakukan penjarahan di gedung DPRD NTB, Mataram, Sabtu (30/8/2025).

Akibat pembakaran dan penjarahan fasilitas gedung dewan ini dipastikan aktivitas anggota DPRD NTB tidak bisa berlangsung dan menimbulkan kerugian material yang signifikan.

Aksi vandalisme ini terjadi setelah para pengunjuk rasa sebelumnya melakukan demonstrasi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTB.

Mereka menuntut transparansi dalam pengusutan kasus kematian Affan Kurniawan, seorang korban kecelakaan yang tewas tertabrak kendaraan taktis saat unjuk rasa di Jakarta pada Kamis malam (28/8/2025).

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, saat dikonfirmasi di lokasi pengamanan aksi, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data dan informasi terkait insiden tersebut.

Ia menekankan perlunya konsolidasi dengan berbagai pihak untuk memahami secara menyeluruh persoalan yang memicu tindakan ekstrem ini.

Api mulai melalap gedung DPRD NTB sekitar pukul 13.00 Wita, menyebabkan kerusakan parah pada bagian atap.

Meskipun tim pemadam kebakaran belum tiba, api besar berhasil padam sekitar pukul 15.00 Wita, namun beberapa titik api kecil masih terlihat menyala.

Di tengah upaya pemadaman, sejumlah pengunjuk rasa nekat menerobos masuk ke dalam gedung DPRD NTB dan gedung sekretariat dewan.

Mereka melakukan penjarahan, mengincar barang-barang seperti kursi, komputer, dan mesin air.

Tidak hanya itu, berkas-berkas penting, termasuk kuitansi surat perjalanan dinas, terlihat berserakan di luar gedung, sebagian di antaranya turut terbakar.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Momen Sungkem ke Kiai Sepuh Curi Perhatian

Kerusakan fasilitas publik ini menjadi sorotan utama pasca-insiden.

Sebelum bergeser ke gedung DPRD NTB, kelompok pengunjuk rasa yang terdiri dari pengemudi ojek online dan mahasiswa dari berbagai organisasi serta kampus, melancarkan aksi di Mapolda NTB.

Tuntutan utama mereka adalah transparansi kepolisian dalam mengusut kasus Affan Kurniawan.

Para pengunjuk rasa berhasil masuk ke dalam Mapolda NTB dan menyampaikan aspirasi mereka di depan lobi.

Namun, aksi damai tersebut sempat diwarnai provokasi dan perusakan pintu kaca ruang lobi Mapolda NTB.

Beruntung, satu peleton Brimob segera membentuk barikade dan berhasil menghalau pengunjuk rasa. Situasi ini mencegah eskalasi konflik lebih lanjut di Mapolda NTB sebelum akhirnya massa melanjutkan aksinya ke gedung DPRD NTB.

Pasca-insiden pembakaran dan penjarahan, kepolisian segera mengambil langkah-langkah penanganan.

Penangkapan terhadap sejumlah pengunjuk rasa yang terlibat dalam tindakan anarkis ini menjadi prioritas untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum.

Kombes Pol. Hendro Purwoko menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi dalang di balik aksi provokatif ini.

Proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

Pihak berwenang juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menginventarisasi kerugian dan memulai proses pemulihan fasilitas publik yang rusak.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga aksi demonstrasi tetap dalam koridor hukum dan menghindari tindakan destruktif.

BACA JUGA  Lelang Cabai Tidak Libur Meski Petani Malas Petik Karena Kemarin Harga Lelang Merosot Hingga Rp 22.900/Kg

Liputan : Antara

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *