Program Revitalisasi Sekolah Senilai Rp 26,8 Miliar Jadi Rebutan Kontraktor, Dinas : Tolong Semua Taat Aturan !

Begini dokumen sosialisasi Program Revitalisasi Sekolah yang diterima redaksi siang ini untuk jadi pedoman bersama (foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Gonjang ganjing Program Revitalisasoi Sekolah (Revitalisasi Reguler ) di Kulon Progo menyeruak ke permukaan.

Beredar informasi, banyak pengusaha jasa konstruksi (kontraktor) saling berebut kue senilai Rp 26,8 miliar yang kini ada di tangan 49 sekolah dari mulai Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menegah Pertama (SMP).

Sejumlah pengusaha konstruksi menginformasikan bahwa sekolah yang pasti telah menerima Program Revit Reguler) sudah melakukan penandatanganan kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen Kementrian Dikdasmen (PPK) sehingga pasti mendapatkan dana untuk revitalisasi sekolah .

Besaran dana yang diterima antara Rp 300 juta hingga Rp 800 juta rupiah. Ada beberapa sekolah yang menerima dana program ini hingga Rp 1 miliar lebih.

Maka para pengusaha konstruksi di Kulon Progo mencoba mendekati Komite Sekolah atau kepala Sekolah agar seluruh proses pengerjaan diserahkan kepada panitia disokong oleh kontraktor tersebut.

“Ya bahasanya begitu, intinya proses pengerjaan fisik dan pelaporan program kita bantu,” ujar seorang pengusaha konstruksi ketika dikonfirmasi Selasa ( 18/8/2026).

Bahkan beberapa sekolah sudah melakukan rembugan dengan kontraktor yang datang kepada mereka tentang bagaimana managemen proyeknya yang penting melibatkan komponen lokal atau tenaga di sekitar sekolah.

“Karena kita tahu, prinsipnya, program ini swakelola, diserahkan kepada sekolah dengan pengawasan dan pembinaan dari lembaga yang dipercaya pemerintah,” ujarnya.

Maka para pengusaha konstruksi masuk ke berbagai sekolah tersebut dengan berbagai fasilitas yang ditawarkan, lanjutnya.

BACA JUGA  Bandara YIA Kulon Progo Terjunkan 250 Petugas Keamanan Gabungan Selama Natal dan Tahun Baru 2026

Tetapi kini kondisinya berubah ketika ada sejumlah orang yang mengaku sebagai petinggi asosiasi pengusaha konstruksi berusaha untuk meminta para pengusaha konstruksi yang masuk sekolah untuk mundur dengan alasan turunnya program ini karena ada campur tangan asosiasi tersebut di tingkat pusat.

“Ini sepertinya kita ini bodoh banget, padahal sejak awal kan sekolah ,mengajukan secara on line dan siapa yang dapat program ini tergantung hasil verifikasi petugas dari Kemendikdasmen, bukan karena lobi-lobi siapapun,” tegasnya.

Maka menghangatlah kondisi perebutan kue Program Revit Reguler yang kini nilainya diketahui mencapai Rp 26,8 miliar, unytuk 49 sekolah di Kulon Progo.

Namun pagi ini Selasa (18/8/2026) beredar instruksi dari Dinas Pendidikan Peuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo bahwa Program Revitalisasi Sekolah pelaksanaannya revitalisasi tidak melalui sistem borongan.

“Pada pekerjaan revit tahap ini. Kami himbau kembali, bahwa pekerjaan wajib dilaksanakan melalui swakelola. Yang ada dilapangan hanya pihak perencana/pengawas/sekolah(tim) tidak ada pihak lain,” demikian himbauan tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Nur Hadiyanto ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk Program Revitalisasi yang tahu detailnya Kepala Bidang Sarpras.

“Tetapi jika kondisi di lapangan sepertri itu (ribut) maka semua kembali ke Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulon Progo, bahwa, bahwa program ini swakelola, yang ada hanya Kemndikdasmen, Kepala Sekolah, Perencana dan Pengawas, tidak ada pihak lain, apalagi kontraktor,” katanya.

BACA JUGA  Gunung Merapi Meluncurkan Awan Panas Guguran sejauh 2.000 Meter, Status Masih Siaga

Pemerintah Pusat tentu punya tujuan lain, kenapa program ini swakelala bukan untuk ditenderkan atau dipihakketigakan.

Nur Hadiyanto mengingatkan kepada para kepala sekolah atau Komite Sekolah untuk mentaati aturan yang sudah ada, karena nanti kalau keributan dimonitor Aparat Penegak Hukum (APH) yang rugi bukan hanya para pihak yang berebut tetapi juga sekolah dan masyarakat Kulon Progo.

“Kami minta semua taat aturan dan tidak menterjemahkan aturan dengan caranya sendiri, agar tidak kena semprit. Bahaya !,” tegasnya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *