Kulon Progo, Proliman News – PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa bandara.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dengan mendorong dan memastikan kompetensi personal di bidang operasional yaitu Airport Security.
“Para personel Airport Security mendapatkan beberapa program pengayaan kompetensi secara rutin, berupa Refreshing Course, OHBD (One Hour Before Duty) dan RAD (Review After Duty), ” ujar jelas Ruly Artha, General Manager Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Minggu (4/5/2025).
Pelaksanaan Refreshing Course 1 tahun sekali, OHBD (One Hour Before Duty) pelaksanaan satu jam sebelum dinas dengan melaksanakan updating prosedur dan isu keamanan terkini.
RAD (Review After Duty) pelaksanaan sesudah penerbangan terakhir dengan melaksanakan Senam Body Search menggunakan alat atau secara manual, tata cara pemeriksaan barang secara manual, latihan CBT X-Ray, serta Sosialisasi oleh BKHIT (Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan).
Melalui pembekalan kompetensi tersebut, para personel berhasil dengan baik dalam melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur dan aturan-aturan yang berlaku.
Terbukti, personel Airport Security YIA berhasil melakukan profiling terhadap penumpang dan pengguna jasa serta mampu mengidentifikasi adanya barang bawaan penumpang.
Ia mencontohkan, pada Hari Jumat 18 April 2025 pukul 19.40 WIB petugas Airport Security Screening Officer a.n Ahmad Qoharur Rijal mendapatkan penumpang yang membawa 12 Ekor Burung (berupa 1 ekor burung cendet, 2 ekor burung love bird, 1 ekor burung kolibri, 1 ekor burung pleci, 2 ekor burung prenjak, 4 ekor burung sogon, 1 ekor burung ciblek, dan 1 ekor burung sawah lekor) di badan penumpang.
Adapun penumpang inisial BB, asal Bantul Yogyakarta, merupakan penumpang Lion Air JT 664 dengan rute penerbangan tujuan UPG transit dan tujuan akhir DJJ.
Dalam periode bulan yang sama, personel Airport Security YIA kembali berhasil mengidentifikasi adanya barang bagasi berupa hewan di dalam sebuah koper.
Temuan ini terjadi pada hari Rabu Tanggal 23 April 2025 WIB oleh personel Airport Security Screening Officer a.n Yosanda Viyo ( Operator X-ray ) yang bertugas jaga di area OOG Domestik.
Adapun identitas pemilik koper tersebut yaitu inisial KW, asal Taipei, merupakan penumpang penerbangan Transnusa rute CGK.
Barang bawaan tersebut kemudian dibawa ke ruangan Badan Karantina Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait jenis hewan tersebut dengan rincian berdasar hasil pemeriksaan yaitu 6 (enam) ekor ular Phyton Albino dan 8 (delapan) ekor Biawak Varanus Salvator.
“Pengidentifikasian dan penemuan-penemuan ini telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur oleh Petugas Airport Security dan dikoordinasikan dengan petugas Balai Karantina Indonesia. Keseluruhan prosesnya telah dilaksanakan sesuai dengan alur komunikasi dan aturan yang berlaku,”jelas Ruly Artha.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Karantina Indonesia bahwa Hewan tersebut bukan merupakan jenis hewan yang dilindungi akan tetapi karena penumpang tersebut tidak melaporkan kepada Pejabat Karantina pada saat pemasukan dan tidak dapat menunjukan dan menyertakan dokumen karantina, hewan tersebut kemudian diamankan di Badan Karantina Indonesia dan penumpang diperbolehkan melanjutkan perjalanan terbang tanpa membawa hewan tersebut.
Ruly Artha menambahkan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Aviation Security kami yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidangnya sesuai kompetensi dan prosedur kerja.
“Kami juga secara rutin melakukan pengecekan dan pemeliharaan terhadap peralatan pemeriksaan yang digunakan selama operasional bandara, sehingga dapat mendukung kebenaran personel dalam melakukan identifikasi dan pemeriksaan,” ujarnya.
Koordinasi bersama yang telah kami laksanakan akan terus ditingkatkan guna memonitor dengan baik pergerakan setiap penumpang dan barang melalui bandara, lanjutnya.
Diharapkan ini menjadi langkah ini kedepannya berguna untuk menanggulangi, mencegah hingga mampu mengurangi tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku yang tentunya dapat merugikan negara bahkan mengancam keamanan penerbangan khususnya di Bandara Internasional Yogyakarta,” tegas Ruly Artha.
Liputan : Anung Marganto



