Kulon Progo, Proliman News – Mengaku tertipu sebuah perusahaan investrasi traiding ROBD Global Indonesia beralamat di Perumahan Krembangan, Panjatan, Kulon Progo, sebanyak 60 orang nasabah berencana melapor polisi.
“Kita semua ini tertipu. Kita sepakat melaporkan kasus ini ke Reskrim Polres Kulon Progo, besuk siang, “ujar Suryadi, Koordinator Nasabah Korban ROBD Global Indonesia, Selasa (24/6/2025).
Nasabah korban ROBD Global Indonesia tersebut seluruhnya warga Kabupaten Kulon Progo yang berasal dari wilayah di Kabupaten Kulon Progo, ada yang dari Kapaewon Galur, Temon, Wates, Panjatan, dan Pengasih
Mereka memasok dana ke ROBD Global Indonesia karena dijanjikan mendapat keuntungan hingga 50 persen dari jumlah dana yang disetor dalam setiap minggunya.
Suryadi mengatakan, rata-rata nasabah bergabung dengan ROBD Global Indonesia yang beralamat di Perumahan Krembangan, Panjatan, Kulon Progo sejak tahun 2022 lalu.
Ia menegaskan, semua nasabah memasok dana ke perusahaan tersebut setelah mendapat iming-iming pengahasilan besar baik melalui pertemuan langsung maupun zoom meeting.
“Karena tergiur iming – iming itu maka teman-teman ada yang setor Rp 6 juta, Rp 7,5 juta, bahkan ada yang sampai Rp 60 juta,” ujarnya.
Tetapi pada prakteknya perusahaan investasi ROBD Global Indonesia ini tidak menepati janjinya untuk memberi penghasilan tinggi kepada nasabahnya. Bahkan cenderung berkelit dengan berbagai alasan.
Mestinya penghasilan nasabah itu sudah bisa dicairkan pada akhir Desember 2023 lalu, setelah setahun menanamkan dananya di ROBD Indonesia.
“Tetapi di akhir Desember 2023 zonk, tidak ada apa-apa. Saat itu kami mulai curiga. Lalu beberapa nasabah meminta penjelasan kepada managemen perusahaan yang ada di Kulon Progo. Hasilnya tetap nol,” katanya.
Bahkan hingga saat ini semua nasabah belum ada yang mendapat transfer dana penghasilan atas investasi mereka sesuai dengan aturan main yang disepakati.
Karena sudah dua tahun tidak kunjung cair, maka para nasabah sepakat melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
“Kami sepakat melaporkan perusahaan ROBD Global Indonesia di Kulon Progo yang dikendalikan oleh Drs Surjana ke Reskrim Polres Kulon Progo, besuk siang,” jelas Suryadi usai pertemuan dengan para korban.
Liputan : Winarto



