Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kulon Progo Lakukan Penggeledahan Kantor BUKP Wates Siang Tadi

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kulon Progo, melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates, Senin (25/8/2025) siang.(foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kulon Progo, melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates, Senin (25/8/2025) siang.

Sejumlah berkas dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kulon Progo untuk dilakukan pemerikasaan terkait dugaan korupsi dan penggelapan dana simpanan ratusan nasabah BUKP Wates.

Penggeledahan berlangsung lebih dari empat jam, yakni mulai pukul 11.00 WIB s/d 15.00 WIB di Kantor BUKP Wates, Padukuhan Klopo Sepuluh, Kalurahan Bendungan Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo.

Penggeledahan berlangsung lancar, dengan ditunggui pegawai BUKP Wates, aparat pemerintah setempat, dan saksi dari nasabah korban BUKP Wates dan pengurus Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo.

Tim melakukan pemeriksaan beberapa bagian ruangan di dalam kantor BUKP Wates dengan tujuan menemukan berkas ataupun benda lain yang akan menjadi alat bukti pada proses penyidikan.

Adapun berkas yang ditemukan pada saat penggeledahan antara lain dokumen pembukuan anggaran, rekapitulasi kredit dan simpanan nasabah, bukti transfer dan rekening koran pada bank, arsip perjanjian kredit dan pencairan dana serta berkas lain yang berhubungan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Anton Rudiyanto, melalui Kasi Intelijen Awan Prastyo Luhur, menyatakan penggeledahan ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kulon Progo secara resmi menerima Penetapan Persetujuan Penggeledahan dari Pengadilan dan Surat Perintah Penggeledahan dalam rangka melengkapi alat bukti untuk mendukung pemenuhan unsur pasal sangkaan tindak pidana.

BACA JUGA  MR Warga Wates Kebobolan Rp 57,7 Juta Akibat Ulah FW Seorang CS Platform Belanja Online Terkenal

“Hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kulon Progo dengan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat dan Pengurus BUKP Wates telah melakukan tahapan proses penyidikan yaitu Penggeledahan di Kantor BUKP Wates,” ujar Awan Prasetyo.

Terdapat beberapa berkas milik BUKP Wates yang selama ini dibutuhkan berhasil ditemukan di gudang arsip kantor BUKP Wates.

Selain berkas, Tim Penyidik juga menemukan CPU Komputer yang mana didalamnya termuat seluruh sistem transaksi keuangan yang bermasalah di BUKP Wates.

Adapun berkas berkas tersebut nantinya akan segera diteliti oleh Tim Penyidik untuk dilakukan penyitaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan kegiatan ini kami berharap, meningkatnya kerjasama yang baik dari semua pihak untuk mendukung penegakan hukum dalam permasalahan BUKP Wates ini demi memenuhi rasa keadilan di masyarakat,”katanya.

Liputan : Anung Marganto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 Komentar

  1. sipppp……semoga petugas pengadalian menjalankan tugasnya dengan bijak mengadili pegawai bukp yang melakukan kecurangan dengan sengaja, dan semoga korban nasabah bukp dikembalikan hak2nya

  2. sipppp……semoga petugas pengadalian menjalankan tugasnya dengan bijak mengadili pegawai bukp yang melakukan kecurangan dengan sengaja, dan semoga korban nasabah bukp dikembalikan hak2nya