Semarang, Proliman News – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengambil langkah tegas atas insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa SMK Negeri 6 Semarang. Usai meninjau lokasi dan menjenguk para korban secara langsung, BGN resmi menghentikan sementara (suspend) operasional dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertanggung jawab.
Makanan tersebut didistribusikan kepada sekitar 700 siswa penerima manfaat. Namun, usai mengonsumsinya, sejumlah siswa mulai mengeluhkan gejala mual dan diare. Insiden ini berdampak pada 13 orang siswa yang sempat harus menjalani penanganan medis di puskesmas dan rumah sakit terdekat. Kendati demikian, berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, kondisi seluruh siswa saat ini dilaporkan sudah berangsur membaik.
BGN bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat tengah melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi para siswa.
Dugaan Sementara, Pengolahan makanan dilakukan terlalu awal (terlalu dini), sehingga kualitas hidangan mengalami penurunan sebelum sampai dan dikonsumsi oleh para siswa.
Sudaryono menegaskan bahwa peristiwa semacam ini tidak akan terjadi apabila seluruh rantai produksi dan distribusi dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Guna memastikan keselamatan peserta didik dan menjaga kualitas program, BGN menerapkan serangkaian langkah penindakan tegas. Operasional dapur penyedia telah dihentikan secara total hingga investigasi laboratorium selesai dilakukan. Selain itu, BGN menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP) kepada pengelola SPPG, mitra kerja, serta pihak-pihak terkait. Ke depannya, BGN akan mengintegrasikan sistem pemantauan berbasis digital untuk mengawasi seluruh tahapan pengolahan makanan secara real-time. Seluruh langkah ini mempertegas komitmen BGN dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kelalaian SOP, kasus keracunan pangan, hingga penyalahgunaan anggaran dan korupsi demi menjamin mutu Program Makan Bergizi Gratis.
Liputan: Galang Andika Pratama



