Viral di Tik -Tok Warga Leksono Wonosobo Jateng Minta Keadilan Ibunya Dianiaya dan Ditelanjangi !

Polres Wonosobo menanggapi serius kasus dugaan penganiayaan terhadap kelompok rentan yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial TikTok. (foto/ist)

Wonosobo, Proliman News – Viral di Tik Tok, seorang warga Leksono, Wonosobo Jawa Tengah, meminta keadilan atas kasus yang terjadi pada ibunya.

Elsa Monika dalam akun TikTok-nya meminta agar polisi memroses kasus kekerasan yang menimpa ibunya pada 7 Juni 2025.

Ia menyebut keluarga sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Leksono pada hari yang sama, namun belum mendapat kejelasan.

“Kami sudah lapor ke Polsek Leksono, pelaku pun katanya sudah dipanggil, tapi hingga sekarang tidak ada kabar. Ibu saya hampir kehilangan nyawa. Apa harus tunggu korban meninggal dulu baru ditindaklanjuti?” ucap Elsa dalam video itu dengan suara bergetar.

Ia menambahkan, sang ibu memiliki kondisi khusus terkait kesehatan mental, sehingga seharusnya mendapat perhatian dan perlindungan lebih dari aparat penegak hukum.

Ia menyebut peristiwa serupa pernah dialami ibunya dua dekade silam.

Saat itu, korban disebut mengalami pelecehan dan direndahkan martabatnya di hadapan publik.

“Ini kali kedua. Yang pertama ibu saya sampai ditelanjangi di depan warga. Kali ini lebih parah, sudah ada kekerasan fisik, dicekik, dipukul bagian kepala,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Wonosobo, Iptu Nanang Wibowo, menjelaskan bahwa video yang diunggah Elsa menyebutkan dua kejadian yang berbeda waktu.

“Pertama, soal penelanjangan yang disampaikan, setelah kami telusuri, itu kejadian 20 tahun silam. Sedangkan kasus dugaan kekerasan berupa pencekikan dan pemukulan memang terjadi 7 Juni 2025, dan dilaporkan ke Polsek Leksono sehari setelahnya,” terang Nanang saat dikonfirmasi Selasa (8/7/2025).

BACA JUGA  Irda Kulon Progo Dalami Hilangnya Aset Kalurahan Garongan, Termasuk Motor Dinas dan laptop

Menurutnya, kepolisian tidak tinggal diam. Pada 10 Juni 2025, pihaknya telah memfasilitasi upaya mediasi antara pelapor dan terlapor.

Namun, hingga kini belum ditemukan titik temu. Proses hukum pun tetap berlanjut.

“Sudah kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kami pastikan, kasus ini akan kami tangani secara serius dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menarik kesimpulan dari potongan video yang beredar,” tegasnya.

Kepolisian berharap publik bisa mempercayakan proses hukum kepada aparat dan tidak memperkeruh suasana di media sosial tanpa informasi utuh, dirilis Radar Magelang.

Smentara Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo pada Kamis, 10 Juli 2025, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang sebelumnya telah diterima oleh Polsek Leksono.

Menurut Akbar, proses tindak lanjut laporan sempat mengalami kendala karena penasehat hukum yang ditunjuk pihak pelapor jatuh sakit. Hal ini menyebabkan komunikasi antara penyidik dan pelapor terhambat.

“Sebenarnya pihak Polsek telah menjalin komunikasi dengan penasehat hukum pelapor terkait pelengkapan keterangan saksi, sambil menunggu hasil visum et repertum. Namun, karena penasehat hukum mengalami gangguan kesehatan, informasi ini belum sampai ke pelapor hingga kemudian muncul video viral di TikTok,” ujar Kapolres.

Pasca keluarnya hasil visum dan keterangan tambahan dari para saksi, Kapolres Wonosobo memutuskan untuk mengambil alih penanganan perkara dari Polsek Leksono ke tingkat Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo.

BACA JUGA  JPW Dorong Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

Langkah tersebut ditempuh demi efektivitas dan percepatan proses hukum.

“Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan rasa sakit pada korban, namun tidak menyebabkan penyakit maupun halangan dalam bekerja. Perkara ini kemudian direkomendasikan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan sangkaan tindak pidana ringan,” tambahnya.

Perlu ditegaskan bahwa sesuai dengan laporan yang diterima, kejadian pada tanggal 7 Juni 2025 adalah dugaan penganiayaan ringan dan tidak ditemukan adanya tindakan penelanjangan sebagaimana yang disebutkan dalam video yang sempat viral.

Liputan : Bagus Kiswanto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *