Komisi II DPRD Kulon Progo Bakal Lakukan Investigasi Terkait Laporan Indispliner Direktur Aneka Usaha

Anggota DPRD Kulon Progo dari partai NasDem Nasib Wardoyo emosi berat karena satu-satunya aspirasi warga yang ia bawa nyaris dicoret dari APBD Kulon Progo.(foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Komisi II DPRD Kulon Progo melakukan pencermatan sedalam-dalamnya pada kasus laporan masyarakat tentang tindakan indisipliner Direktur Perumda Aneka Usaha Muhammad Nastain.

Seperti kita tahu, Muhammad Nastain dilaporkan oleh Masyarakat Pengamat Pengelola BUMD Kulon Progo ke sejumlah lembaga diantaranya Bupati, Sekda, Inspektorat Daerah, DPRD Komisi II, dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Ia dilaporkan telah melakukan tindakan indisipliner meninggalkan tugas selama 17 hari untuk mengikuti pelatihan sertifikasi pengelola BPR dan akan dilanjutkan dengan pelatihan Pengeloa Air Bersih selama 17 hari.

Muhammad Nastain dilaporkan meninggalkan tugas sebagai Direktur Aneka Usaha tanpa izin Bupati Kulon Progo sebagai Kepala Daerah dan Pemilik Modal.

Muhammad Nastain dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang bermaskas di sebuah LSM di Durungan, Wates, Kulon Progo dengan nama pengirim dokumen Subakir.

“Kami mulai melakukan pencermatan, karena kami melihat banyak yang aneh, janggal dan tidak masuk akal,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kulon Progo, Nasib Wardoyo, Sabtu (25/4/2026).

Pertama, laporan masyarakat tersebut sangat detail bahkan melebihi laporan aparat birokrasi tetapi laporan itu dilakukan oleh sebuah kelompok masyarakat atau LSM.

“Maka kita berencana memanggil semua komponen terkait laporan ini satu persatu, mulai dari Sekda Kulon Progo, Pengawas Aneka Usaha, Bagian Perekonomian dan pasti juga pelapor, sesuai alamat pengirim laporan,” katanya.

BACA JUGA  Gantirugi Proyek Pelebaran JJLS Ruas Karangwuni Kulon Progo Mundur Lagi Warga Bisa Memahami

Ini untuk memperjelas, Direktur Perumda Aneka Usaha Muhammad Nastain, meninggalkan tugas dari kapan sampai kapan dan apa alasannya mengikuti pelatihan sertifikasi pengelola dan komisaris BPR, sementara dia adalah Direktur Aneka Usaha.

“Ini hubungannya apa ? Apa maksudnya ini ? Lalu kenapa ada keinginan mengikuti pelatihan pengelolaan air minum juga, untuk apa ? Ini harus jelas,” tegasnya.

Kedua, darimana data pelapor demikian rigit dan detail hingga rencana Direktur Aneka Usaha akan melakukan pelatihan pengelola air minum pelapor juga tahu.

“Kan belum ada kegiatannya, kenapa pelapor tahu? Siapa pelapor kasus ini. Ini harus didalami. Jika ternyata Bupati Kulon Progo ternyata tahu tindakan Direktur Aneka Usaha ini, apa tujuannya, kenapa Direktur Aneka Usaha didiikutkan pelatihan Pengeloa BPR dan Air Minum ? Ada rencana apa dengan tindakan yang menggegerkan ini.” Jelas Nasib Wardoyo.

Oleh karena itu Komisi II DPRD Kulon Progo akan melakukan investigasi sedetail mungkin baik dari lapangan dan melakukan dengar pendapat dengan para pejabat terkait.

“Ini harus kita dalami benar, karena kita sudah membuat kesimpulan sementara atas kasus ini tetapi kita butuh melakukan treking dan pendalaman. Apakah ini kenakalan dilawan dengan kecerdikan atau dilawan dengan kenakalan? “ papar Nasib Wardoyo.

Nasib Wardoyo mengaku kaget membaca laporan masyarakat ini dan mencoba membuat simulasi ke mana arah laporan ini dan siapa sebenarnya komponen masyarakat yang terlibat dalam laporan ini.

BACA JUGA  Bangunan SD Negeri Kokap Kulon Progo Rawan Ambrol Faktor Alam dan Kecerobohoan Jadi Penyebab

Tetapi yang lebih penting, laporan ini akan mengungkap beberapa praktek tidak sehat yang tentu akan melibatkan beberapa pejabat penting di Kulon Progo soal skema pengiusian jabatan direktur BUMD di Kulon Progo.

“Jika ini nanti kesimpulan kita benar, ini harus dihentikan dan harus dibuka kepada masyarakat seterang-terangnya,” katanya mengakhiri.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *