Kulon Progo, Proliman News – Warga Kalurahan Garongan, Panjatan, Kulon Progo kembali memasang sejumlah spanduk di semua berbagai titik wilayah tersebut.
Mereka mendesak agar Lurah Garongan Ngadiman legowo mundur dari jabatannya demi kebaikan bersama.
“Kalaupun dia mundur maka proses hukum harus dituntaskan, karena mereka tidak mau kecolongan seperti kasus serupa di peripode sebelumnya,” kata seorang warga.
Mereka kembali bergerak menuntut oknum lurah untuk mundur dari jabatan akibat tersandung proses hukum dugaan pungutan liar (pungli).
Mereka menyatakan, gerakan pemasangan spanduk ini sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum.
Pemasangan spanduk sindiran ini dilakukan di lima titik strategis, termasuk di sepanjang Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Pemasangan spanduk jilid dua ini karena masyarakat semakin resah, karena hingga kini oknum lurah tersebut masih aktif menjabat dan berkantor.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran pelayanan publik, terutama urusan administrasi warga yang menjadi sumber masalah.
Warga mendesak lurah untuk legowo mundur, namun dengan catatan proses hukum di Polres Kulon Progo tetap berjalan adil.
Berkaca dari rekam jejak belasan tahun lalu, warga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali demi marwah dan kemajuan wilayah Garongan.
Satreskrim Polres Kulon Progo menyatakan kasus pungli Lurah garongan telah masuk tahap penyidikan dan proses penanganan akan terus dipercepat.
Liputan : Suyono Sugondo
.



