Jika Tiga Bulan Ini Ganti Rugi Tidak Cair Warga Karangwuni Wates Kulon Progo Menyatakan Menolak Proyek JJLS

“Wajar kan jika warga Karangwuni, marah,” kata Eko Yulianto, salah satu warga terdampak proyek JJLS, ketika ditanya wartawan.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Menunggu enam tahun ganti rugi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tak kunjung cair, warga di Kalurahan Karangwuni, Kulon Progo, menghadap Bupati Kulon Progo, Kamis (13/6/2025).

Mereka mengaku berbagai upaya telah ditempuh untuk mencairkan uang ganti rugi lahan dan bangunan mereka yang bakal terkena proyek pelebaran JJLS tersebut.

Sedang warga telah sepakat dengan penetapan harga ganti rugi sesuai appraisal dan IPL sejak tahun 2019 lalu. Tetapi sampai hari ini belum ada ganti rugi.

Maka warga bersepakat memberi waktu tenggang tiga bulan jika tidak ada realisasi ganti rugi, warga menyatakan menolak proyek pelebaran JJLS ini.

“Wajar kan jika warga Karangwuni, marah,” kata Eko Yulianto salah satu warga terdampak proyek JJLS ketika ditanya wartawan.

Karena ada sebagian kecil  warga di yang sudah menerima ganti rugi. Sedang sebagian besar warga belum menerima dan sepertiny ada permainan.

“Ada permainan apa ini. Ini aneh, ada kejanggalan-kejanggalan, siapa yang membuat kita tidak tahu, ” katanya.

Lalu pembayaran ganti rugi di tempat lain lancar tidak ada masalah. Tetapi kenapa ketika sampai di Karangwuni jadi bermasalah.

“Karena sudah banyak penderitaan dialamai warga, terutama terkait terjerat kredit bank, maka kepastian ganti rugi ini mendesak,” ujarnya.

Semula warga mengajukan kredit dan akan dilunasi saat pencairan ganti rugi, lanjutnya. Namun hingga 6 tahun berjalan tidak ada realisasi pencairan ganti rugi.

BACA JUGA  Lari Manunggal 2025 Berlangsung Meriah Diikuti Ribuan Peserta, Ini Daftar Juara di Setiap Kategori

Maka dikemudian hari kredit tersebut jadi masalah. Bahkan mereka merasa tidak ada jalan keluar lagi, setelah berbagai upaya mereka tempuh.

“Semuanya nihil, kosong. Kami sudah menunggu dan berupaya, selama enam tahun. Harapannya pembayaran lancar lah, ” ujar Eko Yulianto, usai berdialog dengan Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan.

Karena ganti rugi tersebut memang sangat dinantikan warga. Apalagi setelah mereka dihajar berbagai persoalan selama enam tahun ini.

Diantaranya terlilit kredit bank, karena warga mengajukan pinjaman bank untuk persiapan relokasi dan akan dibayar setelah ganti rugi cair.

“Maka wajar kan kalau warga Karangwuni marah,” katanya kepada wartawan.

Bupati Agung Setyawan sendiri menurutnya, tidak bisa menjanjikan apa-apa kecuali akan membantu mempertemukan warga terdampak proyek JJLS dengan pemerintah pusat. Karena soal ganti rugi proyek ternyata berada di Pemerintah Pusat.

Eko Yulianto mengatakan bahwa sampai saat ini warga tidak tahu kalau kewenangan ganti rugi itu ada di pemerintah pusat.

“Tadi Pak Agung Setyawan akan menjembatani bertemunya warga terdampak dengan pemerintah pusat. Kami berharap ganti rugi lancar. Jika tidak ya warga nolak proyek ini,” katanya.

Liputan : Winarto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *