Kulon Progo, Proliman News – Sejumlah warga korban janji proyek pelebaran Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) asal Karangwuni, Wates, Kulon Progo, gelar unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor BPN Kulon Progo, Kamis (9/10/2025).
Di Kantor BPN Wates mereka diterima Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko dan melakukan serangkaian diskusi bersama pejabat BPN.
Pada kesempatan itu Ambar Purwoko meminta warga bersabar dan menunggu sampai tanggal 1 November 2025 untuk bersama-sama membaca surat dari Kementrian PU.
“Nanti tunggu sampai tanggal 1 November 2025, apa isinya. Saya minta ada perwakilan dari warga untuk bersama-sama ke ngaruhke soal ini ke Jakarta,” katanya.
Warga menyatakan tetap meminta pemerintah memberi kepastian, proyek pelkuasan JJLS yang memakan lahan pekarangan dan pemukiman mereka ini dilanjut atau dihentikan.
Jika dilanjut maka pemerintah diminta segera melakukan pembayaran ganti rugi, tetapi jika tidak harus memberi pernyataan yang jelas dan pasti.
“Karena sudah enam tahun kita ini menunggu tanpa kepastian, sejak kami diberitahu tentang luas lahan dan jumlah ganti ruginya saat itu, sampai sekarang tidak ada keterangan,” kata Eko Yulianto, Koordinator Warga Korban Proyek JJLS Karangwuni.
Liputan : Winarto



