13 Agustus 2025 Warga Kabupaten Pati Akan Gelar Aksi Demo Menolak Kebijakan Kenaikan Pajak 250 Persen

Masyarakat di Kabupaten Pati menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan pajak tanggal 13 Agustus 2025 mendatang. (foto/ist)

Pati, Proliman News – Masyarakat di Kabupaten Pati menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan pajak tanggal 13 Agustus 2025 mendatang.

Sejumlah spanduk terlihat di sejumlah tempat pada Senin (28/7/2025). Seperti di Perempatan Sleko Jakenan, spanduk ajakan demo sudah terpasang.

Spanduk tersebut  bertuliskan “Warga Pati Bersatu Aksi Demo 13 Agustus Titik Kumpul di Alun-alun Pati”.

Spanduk ajakan demo tersebut murni dari masyarakat serta tidak ada maksud dan tendensi apapun selain membatalkan kenaikan pajak 250 persen yang dilakukan oleh Bupati Sudewo.

“Kami masyarakat Pati Bersatu benar-benar serius untuk melakukan aksi demo menolak kenaikan pajak sebesar 250 persen. Hari ini kami buktikan, kami siapkan spanduk, kemudian kami pasang di perempatan Sleko Jakenan,” kata Ahmad, selaku salah satu koordinator aksi.

Selain kenaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), massa aksi juga menuntut pembatalan pengenaan pajak makanan minuman sebesar 10 persen untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Spanduk semacam ini, kata Ahmad, akan di pasang di setiap kecamatan sebagai bentuk protes atas kebijakan Bupati Sudewo yang semena-mena dan tidak pro terhadap rakyat.

“Di setiap kecamatan nanti akan kita pasang, menunjukkan bahwa aksi kami ini benar-benar serius. Tuntutan kami jelas, turunkan pajak atau turunkan Sudewo,” pintanya.

Nantinya pada saat hari demo tiba, setiap koordinator mulai dari timur  selatan, dan utara.

BACA JUGA  Dandim 0706/Temanggung Berganti, Letkol Inf Richie Fadly Siap Perkuat Sinergi

Pati Utara bertitik kumpul di Alun-alun Tayu dan Ngemplak Margoyoso, Pati Timur di Alun-alun Juwana, dan Pati Selatan di Alun-alun Kayen.

Liputan : Mantra / Andy Nursahbani

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *