Temanggung, Proliman News– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini menyisakan catatan serius bagi dunia pendidikan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) setempat mencatat sebanyak 35 Sekolah Dasar Negeri (SDN) kekurangan peserta didik secara drastis, di mana masing-masing sekolah tersebut maksimal hanya berhasil menjaring lima murid baru.
Bahkan, terdapat satu sekolah yang sama sekali tidak mendapatkan murid baru.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kabupaten Temanggung, Pamudji Santoso, memaparkan bahwa dari total 435 SDN yang tersebar di wilayah Temanggung, 35 di antaranya mengalami minim pendaftar.
Jumlah sebaran murid baru di puluhan sekolah tersebut sangat bervariasi dan memprihatinkan, mulai dari lima siswa, empat, tiga, dua, hingga nihil pendaftar.
Berdasarkan data Disdikpora, satu-satunya satuan pendidikan yang tidak memperoleh satu pun murid baru pada tahun ajaran ini adalah SDN Ketitang II yang berlokasi di Kecamatan Jumo.
Pamudji menegaskan bahwa kondisi sepi peminat ini bukan disebabkan oleh rendahnya mutu atau kualitas pembelajaran di sekolah tersebut.
Pemicu utamanya murni karena faktor demografi, yaitu sangat minimnya jumlah anak usia sekolah di wilayah setempat. SDN Ketitang II diketahui hanya melayani satu dusun saja, dan di dusun tersebut saat ini memang hampir tidak ada anak yang menginjak usia matang untuk masuk sekolah dasar.
”Kami sudah menelusuri langsung ke lapangan, dan faktanya memang tidak ada anak usia SD di dusun bersangkutan. Jadi, ini bukan soal kualitas sekolah yang menurun, melainkan karena populasi penduduk usia anak di sana yang sangat sedikit,” jelas Pamudji saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (14/7/2026).
Minimnya regenerasi siswa ini berimbas pada total keseluruhan murid di sekolah tersebut. Saat ini, SDN Ketitang II tercatat hanya memiliki total 23 siswa dari akumulasi seluruh jenjang kelas (kelas 1 sampai kelas 6). Ironisnya, kondisi tanpa murid baru ini tetap tidak berubah meskipun pihak Disdikpora sebelumnya telah memberikan perpanjangan atau tambahan waktu pendaftaran.
Menanggapi masalah klasik kekurangan murid ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung sebenarnya telah mempertimbangkan opsi kebijakan regrouping atau penggabungan beberapa sekolah menjadi satu. Langkah ini dinilai bisa menjadi solusi untuk mengefisiensikan operasional sekolah.
Kendati demikian, Pamudji menyatakan bahwa kebijakan penggabungan tersebut tidak dapat serta-merta diterapkan secara merata di seluruh wilayah Temanggung. Hambatan utamanya terletak pada kondisi geografis yang menantang.
Untuk sekolah-sekolah di wilayah tertentu—seperti di Desa Ketitang (Kecamatan Jumo) maupun Desa Kemiriombo (Kecamatan Gemawang)—jarak antara satu sekolah dengan sekolah terdekat dinilai terlampau jauh. Jika pemerintah memaksakan kebijakan regrouping, hal tersebut justru dikhawatirkan akan membebani dan menyulitkan akses transportasi bagi para siswa untuk berangkat ke sekolah.
Liputan: Antara / Galang Andika Pratama



