Ashraff Abu Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Masih Melenggang, KPK Belum Bertindak !

- Nasib Ashraff Abu suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq hingga kini masih aman. Ia belum tersentuh tangan-tangan penegak hukum (foto/ist)

Pekalongan, Proliman News – Nasib Ashraff Abu suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq hingga kini masih aman.

Ia belum tersentuh tangan-tangan penegak hukum KPK mesti istrinya sudah diringkus KPK beberapa hari lalu.

Ashraff Abu menurut sejumlah media diduga ikut menerima Rp1,1 Miliar hasil korupsi istrinya itu.

“Nasib Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq masih aman, meski diduga menerima aliran dana di kasus korupsi yang menjerat sang istri,” kutip sejumlah media.

Hingga kini KPK belum menetapkan status hukum terhadap Ashraff Abu, dan Partai Golkar sebagai partai yang menaunginya di DPR juga belum menentukan sikap.

Seperti diketahui, Ashraff Abu adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar yang terpilih lewat daerah pemilihan Pekalongan.  

Nama Ashraff Abu disebut  Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat mengurai kontsruksi perkara yang menjerat Fadia Arafiq.

Uang dengan jumlah setidaknya Rp46 miliar yang diterima oleh PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang dibentuk suami dan anak Fadia untuk menggarap sejumlah proyek di Pekalongan, disebut bisa untuk membangun ratusan rumah layak huni dan puluhan kilometer jalan.

Selain itu Bupati Pekalongan yang cantik ini juga terjerat skandal ‘Belanja RSUD’.

Bupati Pekalongan jadi tersangka, setelah keluarga bancakan uang Rp19 Miliar dari Proyek Outsourcing tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka setelah drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Semarang pada Selasa dini hari (3/3/2026).

BACA JUGA  Setelah Diberi Waktu Tenggat 3 x 24 Jam Tidak Juga Mundur Akhirnya KH. Yahya Cholil Staquf Dipecat

Bukan sekadar dugaan suap biasa, kasus ini mengungkap skema “bisnis keluarga” yang tersistematis dalam pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepanjang tahun anggaran 2023 hingga 2026.

Modus “Perusahaan Ibu”, bisnis keluarga nerbalut jabatan kini meledak menjadi trending topic.

Hanya setahun setelah dilantik sebagai orang nomor satu di Pekalongan, Fadia bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Anggota DPR RI), dan putranya, Muhammad Sabiq Ashraff, diduga mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

KPK menjelaskan, jika “Perusahaan Ibu” yang mengerjakan kalau ada kesalahan apakah aparat setempat bisa melakukan koreksi ?

Pasti tidak. Lalu jika semua proyek dikerjakan oleh “Perusahaan Ibu” pasti keuntungan juga sepenuhnya dinikmati oleh keluarganya.

Inilah modus korupsi yang dinilai lebih maju dibanding model lain yang konvesnional, yakni meminta setoran.

Liputan : Suyono Sugondo/ Thoriq

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *