Kuasa Hukum Raudi Akmal Protes: Dokter RSUD Bilang Sakit, Klinik Kejari Sleman Sebut Sehat

(Foto/Dok)

Sleman, Prolimannews — Pengacara Raudi Akmal, Soepriyadi, mempermasalahkan penetapan tersangka sekaligus penahanan kliennya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Senin (22/6). Sebab, menurutnya, Raudi sebelumnya telah dinyatakan sakit oleh dokter di RSUD Sleman sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan tindakan apa pun.

​Namun, setelah pemeriksaan dari RSUD itu, kata dia, Raudi justru diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan ulang di klinik Kejari Sleman.​

“Dan hasilnya mengatakan Raudi sehat. Pertanyaan saya adalah, apakah dokter di klinik kejaksaan ini lebih hebat daripada dokter RSUD Sleman? Kok bisa hasilnya berbeda?” ujar Soepriyadi di Kejari Sleman, Senin (22/6).

Ia juga menyebutkan bahwa pekan lalu Raudi sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Pamulang. Saat berada di Jakarta, kliennya itu dilaporkan sempat mengalami muntah-muntah dan diare.

​“Hari ini pun kami datang ke pemeriksaan ini karena menghargai undangan dari Kejaksaan,” tambahnya.​

Menanggapi protes tersebut, Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan Prosedur pemeriksaan sesuai aturan dan hasilnya menyatakan Raudi dalam kondisi layak untuk menjalani penahanan.

​“Pada prinsipnya kami secara objektif dalam hal ini melakukan pemeriksaan. Kita dalam hal ini memberikan kewenangan kepada dokter, dan dari dokter menyatakan bahwa [tersangka] dinyatakan bisa untuk dilakukan penahanan,” tegas Bambang Yunianto.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Prediksi Piala Dunia 2026: Meksiko vs Ekuador, Duel Sengit El Tri Melawan Kekuatan Fisik La Tri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *