Kulon Progo, Proliman News – Surat tersebut ditujukan agar kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi sebelum guru hasil rekrutmen nasional resmi bertugas. Polemik penugasan guru untuk mendukung Program Sekolah Rakyat mencuat setelah Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan surat tertanggal 29 Juni 2026 yang meminta pemerintah daerah menugaskan guru sebagai pengajar tamu selama masa transisi.
Namun, DPRD Kulonprogo menilai kebijakan ini perlu dikaji secara cermat agar tidak mengganggu layanan pendidikan yang sudah berjalan di sekolah formal. Baca Juga Urun Rembug Kulonprogo: Menyatukan Aspirasi Kalurahan dari Akar Rumput Ketua
DPRD Kulonprogo, Aris Syarifuddin, menyatakan bahwa pihaknya mendukung keberadaan Sekolah Rakyat karena dianggap sebagai langkah positif memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Meski demikian, ia menekankan bahwa implementasi program harus disesuaikan dengan kondisi riil daerah. Kulonprogo sendiri saat ini masih menghadapi kekurangan guru di berbagai jenjang pendidikan, sehingga penugasan guru ke Sekolah Rakyat berpotensi menambah beban.
“Permintaan penugasan tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang sudah ada,” ujar Aris dalam pesan tertulis, Senin (13/07/2026).
Aris menambahkan, Pemkab Kulonprogo perlu melakukan pemetaan kebutuhan guru secara objektif sebelum memutuskan penugasan tenaga pendidik ke Sekolah Rakyat.
Menurutnya, jangan sampai pemenuhan kebutuhan guru pada program baru justru mengurangi kualitas layanan pendidikan di SD, SMP, maupun SMA yang selama ini juga menghadapi keterbatasan tenaga pendidik. Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan rekrutmen guru Sekolah Rakyat sesuai jadwal sehingga penugasan guru dari pemerintah daerah benar-benar hanya bersifat sementara.
“Pelaksanaannya harus tetap memperhatikan asas keadilan, kesiapan sumber daya manusia, serta tidak mengorbankan pelayanan pendidikan yang telah berjalan,” tegasnya.
Selain itu, Aris menekankan perlunya solusi nyata dari pemerintah pusat atas kekurangan guru di daerah. Menurutnya, redistribusi guru yang jumlahnya terbatas tidak cukup untuk menjawab persoalan mendasar.
Ia meminta agar kebijakan nasional terkait pendidikan lebih terintegrasi dengan kebutuhan daerah sehingga tidak menimbulkan beban tambahan bagi pemerintah kabupaten.
Senada dengan Aris, Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Edi Priyono, juga menyoroti permintaan Kemensos tersebut. Ia menilai kebijakan penugasan guru melalui mekanisme pinjam pakai berpotensi menambah beban pemerintah daerah.
“Penugasan guru melalui mekanisme pinjaman ke Sekolah Rakyat berpotensi menambah beban pemerintah daerah, baik dari sisi pemetaan maupun penataan kebutuhan guru,” jelasnya. Menurut Edi, kebijakan ini terkesan tergesa-gesa karena belum didahului kajian komprehensif yang mencakup kesiapan regulasi, kebutuhan sumber daya manusia, pembiayaan, serta dampaknya terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Edi juga mempertanyakan konsistensi perencanaan lintas kementerian dan koordinasi sektoral hingga ke daerah. Ia menilai urusan pendidikan seharusnya tetap menjadi tanggung jawab kementerian yang membidangi pendidikan, bukan dibebankan sepenuhnya kepada Kementerian Sosial.
“Kalau Sekolah Rakyat saya tidak masalah. Yang saya soroti adalah penugasan gurunya, mengingat saat ini Kulonprogo sedang kekurangan guru. Jangan sampai persoalan pendidikan, ekonomi, kesehatan hingga penyediaan lapangan kerja semuanya dibebankan menjadi urusan sosial,” pungkasnya.
Dengan berbagai pandangan tersebut, DPRD Kulonprogo menegaskan bahwa keberhasilan Program Sekolah Rakyat tidak hanya bergantung pada niat baik memperluas akses pendidikan, tetapi juga pada perencanaan matang dan koordinasi lintas sektor.
Kajian mendalam diperlukan agar kebijakan penugasan guru tidak menimbulkan dampak negatif terhadap layanan pendidikan formal yang sudah berjalan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat agar pelaksanaan program ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan lokal dan tidak menambah beban daerah yang sudah menghadapi keterbatasan tenaga pendidik.
Liputan: W Maryanti



