Geger Sampah Kulon Progo, Pancar Topo Driyo: Tunda Dulu Aturan Sampah Organik Dilarang Masuk TPA Banyuroto !

DPRD Kulon Progo Usulkan Kebijakan Larangan Penuh Setor Sampah Organik ke TPA Banyuroto Ditunda(foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – DPRD Kulon Progo meminta Pemkab Kulon Progo menunda kebijakan pelarangan sampah organic masuk ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Banyuroto, Nanggulan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo, Pancar Topo Driyo menilai kebijakan pelarangan pengiriman sampah organik ke TPA Banyuroto sebaiknya dilakukan secara bertahap sembari dilakukan penguatan sistem pengelolaan sampah di masyarakat.

Seperti kita tahu, pelarangan sampah organik masuk ke TPA Banyuroto mulai 1 Juli 2026 lalu karena kapasitas tamping TPA Banyuroto terbatas.

“Jadi, larangan membuang sampah organik masuk TPA Banyuroto diterapkan secara bertahap sembari menunggu kesiapan wilayah misalnya. Sehingga kira-kira wilayahnya mampu, ini didahulukan,” katanya menegaskan.

Ia mengatakan, kalau Kota Wates kan sebenarnya ribet karena rata-rata tidak punya halaman, tidak punya lahan untuk mengolah sampah organik itu.

“Jadi ya kebijakan ini harus disesuaikan dengan keadaan masyarakat secara bertahap,” kata Pancar Selasa (14/7/2026).

Masa transisi juga diperlukan untuk wilayah yang belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

“Terus kelurahan yang belum memiliki TPS 3R atau bank sampah diberikan masa transisi, tidak langsung saklek gitu lho,” imbuhnya.

Pancar juga mendorong perlunya penguatan sarana dan prasarana untuk mempercepat pembentukan TPS 3R dan bank sampah di seluruh kapanewon atau seluruh kalurahan/kelurahan.

Diperlukan pula reward berupa insentif bagi yang sudah mengelola sampah organik.

BACA JUGA  Truk Bermuatan Alat Berat Escavator Terguling di Tanjakan Bibis Girimulyo Kulon Progo Pagi Tadi

“Ya pemerintah termasuk DLH juga memberi stimulan bantuan alat, seperti komposter misalnya untuk sarana pengelolaannya. Terus yang kedua memberikan insentif, insentif operasional bagi TPS 3R dan bank sampah yang mengelola sampah organik, tapi diberikan insentif. Ya memang sekarang kekuatan finansial kita baru tidak baik, tetapi ya inovatif lah bagaimana caranya untuk bisa memberikan insentif itu kepada para pengelola sampah organik,” terang Pancar Topo Driyo, anggota DPRD Kulon Progo dari Fraksi PDI Perjuangan.

Reward juga dapat diberikan berupa pengurangan retribusi sampah, kepada masyarakat yang sudah memilah sampah sejak dari sumbernya.

Selain itu, dukungan bantuan operasional atau hibah bagi kelompok pengelola sampah juga sangat diperlukan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu membangun sistem pengangkutan sampah organik.

DLH itu bisa memfasilitasi pengangkutan sampah organik ke lokasi pengelolaan sampah organik.

“Bukan langsung ke TPA lho ya, tapi ke pengelolaan. Menetapkan titik pengumpulan atau drop point di setiap wilayah,” lanjutnya.

Ditambahkan, peningkatan kapasitas pengelola yaitu dengan pelatihan, pengelolaan sampah organik menjadi kompos atau produk yang bernilai ekonomi juga sangat diperlukan agar pengelolaan sampah semakin optimal.

Kolaborasi multipihak melibatkan pemerintah kalurahan, Bumkal, KWT, kelompok tani, swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah organik juga sangat menentukan keberhasilan pengelolaan sampah.

“Ya paling tidak bisa mendorong lah kerja sama antarwilayah apabila kapasitas TPS 3R masih terbatas,” tuturnya.

BACA JUGA  Hogi Minaya Jadi Tersangka, Kasus Ini Bakal Membuat Semua Suami di Negeri Ini lemah Lunglai

Monitoring dan evaluasi kapasitas bank sampah dan TPS3R secara berkala juga sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat berjalan optimal, dan tidak menyulitkan atau membebani masyarakat.

“Jadi sebetulnya kalau menunda juga baik sebetulnya. Menunda karena menunggu kesiapan, atau menyesuaikan penerapan larangan apabila kapasitas pengelolaan belum memadai,” pungkas Pancar Topo Driyo.

Penguatan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga juga diperlukan dengan mensupport sarana seperti halnya yang dilakukan Pemkot Yogyakarta dengan membagikan ember-ember bekas untuk ember tumpuk pengolahan pupuk organik.

​”Losida (Lodong Sisa Dapur), itu juga sebetulnya sudah disosialisasikan oleh DLH, tapi hanya kurang masif saja,” tegasnya.

Jadi harapannya, bisa dibagikan  ember bekas kaleng cat itu, terus dilubangi, terus ditutup, ditanam di dalam tanah lho.

“Jadi itu dilubangi di dalam tanah, terus dibolong-bolongi terus dimasukkan terus ada tutupnya. Nah, nanti airnya akan keluar sendiri menjadi tanahnya lebih subur, setelah beberapa lama diambil ampasnya itu terus buat pupuk. Namanya Losida, Lodong Sisa Dapur. Itu juga bisa menjadi solusi tetapi ya DLH memberi stimulan pipa-pipanya setengah meter pun tidak masalah, biar bisa sisa makanan itu menjadi LOSIDA istilahnya,” imbuhnya.

Sementara Watono, petugas operasional pengambilan sampah KSM Melati Wates mengatakan untuk wilayah Jogoyudan dan Terbah Wates, Kulon Progo menyebut sejak ada kebijakan TPA Banyuroto tidak menerima sampah organik, saat ini kapasitas penumpukan sampah organik di hanggar KSM Melati dekat RSUD Wates sudah overload.

BACA JUGA  Bangunan Milik Warga Grigak Purwosari Kulon Progo Terancam Roboh Akibat Pekarangan Mereka Ditambang

Sekitar 150 nasabah yang biasanya menggunakan jasa porter gerobak geret kini beralih menyetor sampah organik ke KSM.

Disisi lain, KSM kesulitan mengolah sampah organik karena terkendala biaya operasional yang cukup tinggi, sehingga pengolahan sampah organik tidak bisa optimal dan sampah masih ditimbun di hanggar.

“Bantuan alat pencacah yang diberikan itu pisaunya kalau untuk bahan yang agak keras mudah patah, itu baru 10 kali pemakaian itu sudah rusak 4 kali, sementara biaya pemasangan perbaikan mesinnya itu harganya mahal. Belum lagi biaya solar juga mahal. Sehingga sampah masih ditimbun di hanggar, sudah overload,” katanya.

KSM pun memberlakukan pengaturan jadwal pengambilan sampah warga dari setiap hari menjadi dua hari sekali.

“Sekarang ini pengambilan sampah sudah terpilah di warga itu dua hari sekali. Terbah hari Senin, Jogoyudan hari Selasa gitu. Karena penampungan sudah penuh, pengolahan jadi pupuk organik yang direncanakan juga belum bisa berjalan karena terkendala biaya operasional. Terus hasilnya pupuk organik nanti mau dibawa kemana juga belum tahu,” imbuhnya.

Liputan : W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *