Sasar 50 Titik di Kulon Progo, Program Bioflok Rp 700 Juta per Lokasi Masih Sepi Peminat

Sasar 50 Titik di Kulon Progo, Program Bioflok Rp 700 Juta per Lokasi Masih Sepi Peminat . (Foto/Dok)

Kulon Progo, Proliman News — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menggelontorkan program bantuan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan air tawar sistem bioflok untuk Kabupaten Kulon Progo. Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini menargetkan pembangunan di 50 titik lokasi dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp 700 juta untuk tiap lokasinya.

​Bantuan ini difokuskan secara khusus untuk mendukung pengembangan unit usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Fasilitas yang akan dibangun mencakup bangunan penaung, hingga 24 unit kolam bioflok, serta berbagai peralatan pendukung budidaya ikan air tawar.

​Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo, Drajat Purbadi, menjelaskan bahwa pihaknya berperan aktif sebagai fasilitator untuk menjembatani usulan dari daerah ke kementerian pusat. Tingginya alokasi tersebut menjadikan Kulon Progo sebagai wilayah penerima bantuan sarpras bioflok terbanyak kedua.

​”Bantuan ini dikhususkan untuk KDMP, tujuannya sebagai usaha yang dijalankan koperasi,” terang Drajat pada Selasa (19/5/2026).

​Meski mendapatkan kuota alokasi yang cukup besar hingga 50 titik, ketersediaan usulan dari lapangan ternyata masih sangat terbatas. Hingga saat ini, DKP Kulon Progo baru menerima 14 usulan bantuan dari pihak KDMP. Bahkan, sebelumnya terdapat dua usulan KDMP yang terpaksa mengundurkan diri karena tidak mampu memenuhi kriteria teknis.

​Drajat mengungkapkan bahwa persyaratan untuk mendapatkan program hibah ini terbilang gampang-gampang sulit. Hambatan utama umumnya terletak pada ketersediaan dan kesiapan lahan.

  • ​Luas Lahan Minimal: Koperasi wajib menyediakan tanah seluas minimal 1.000m² untuk menampung bangunan penaung dan 24 kolam bioflok.
  • ​Kewajiban Pembersihan Lahan (Land Clearing): Lahan harus dalam kondisi siap bangun dan diratakan oleh pihak pengusul.
  • ​Fasilitas Penunjang: Wajib memiliki jaringan listrik minimal 2.200 watt dan jaminan ketersediaan pasokan air yang memadai.

​”Yang mundur itu, karena tanahnya tidak mau diratakan,” ungkap Drajat menjelaskan alasan mundurnya dua calon penerima.

​Mengingat pagu anggaran yang dikucurkan cukup besar, Drajat mendorong agar pihak kalurahan maupun pengurus KDMP dapat menangkap peluang ini dengan maksimal. Sistem bioflok sendiri dinilai sangat menguntungkan karena mampu meningkatkan produktivitas panen ikan air tawar hingga dua kali lipat dibanding metode konvensional.

​Harapannya, alokasi bantuan yang belum terserap dapat segera dimanfaatkan oleh KDMP lain di Kulon Progo sehingga mampu menjadi penggerak roda perekonomian dan kemandirian koperasi di tingkat desa.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Perkuat Sistem Keselamatan Objek Vital, Dandim Kulon Progo Hadiri Rakor Tanggap Darurat di Bandara YIA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *