Sleman, Proliman News – Seorang pemuda berinisial S (24) diamankan pihak kepolisian setelah nekat merusak palang pintu perlintasan kereta api di daerah Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Kabupaten Sleman.
Peristiwa perusakan ini berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 17.18 WIB.
Kronologi Perusakan:
Pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor awalnya berhenti di perlintasan karena ada kereta api yang akan melintas. Diduga di bawah pengaruh minuman keras, pelaku tiba-tiba mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan hingga patah.
Setelah merusak fasilitas perlintasan, pelaku sempat melarikan diri meninggalkan lokasi. Namun, sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke pos perlintasan dan menantang petugas.
Melihat aksi pelaku, warga bersama petugas PT KAI segera menghubungi kepolisian. Pelaku S akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Gamping untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kerusakan pada palang pintu perlintasan akibat insiden ini diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp2.000.000.
Liputan: Galang Andika Pratama



